Berita

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susetyo/Net

Hukum

Romo Benny: Kapolri Jalankan Amanat Presiden dengan Tegas di Kasus Brigadir J

SABTU, 10 SEPTEMBER 2022 | 11:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penegakan hukum dan sanksi tegas kepada anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo telah dijalankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Begitu pandangan Romo Antonius Benny Susetyo dalam mencermati perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang ditangani Polri.

"Jenderal Listyo Sigit telah menjalankan amanat presiden dengan menegakkan hukum dan sanksi yang tegas sesuai pelangaran para aparat yang jelas menghilangkan bukti dan terlibat dalam rekayasa kasus Brigadir J," ujar Romo Benny dalam keterangannya, Sabtu (10/9).


Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menilai, proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J sudah berjalan secara transparan setelah Jenderal Sigit mengambil alih kasus ini dengan memotong semua jaringannya Irjen Ferdy Sambo.

"Saya yakin semua terlibat akan diproses hukum sesuai dengan kesalahan," ujarnya.

Romo Benny pun yakin, Jenderal Sigit akan mampu memulihkan lagi citra Polri dengan menegakkan kembali disiplin jajarannya dan menata Korps Bhayangkara sesuai dengan slogan Presisi.

"Tentunya dengan menata ulang proses rekrutmennya dan menempatkan posisi para jenderal sesuai fungsi dan peranan lewat seleksi yang ketat dan memberi sangsi yang tegas terhadap semua pelangaran," ujarnya.

Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J. Para tersangka itu antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan.

Kemudian Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto. Beberapa di antaranya telah dipecat secara tidak hormat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya