Berita

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susetyo/Net

Hukum

Romo Benny: Kapolri Jalankan Amanat Presiden dengan Tegas di Kasus Brigadir J

SABTU, 10 SEPTEMBER 2022 | 11:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penegakan hukum dan sanksi tegas kepada anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo telah dijalankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Begitu pandangan Romo Antonius Benny Susetyo dalam mencermati perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang ditangani Polri.

"Jenderal Listyo Sigit telah menjalankan amanat presiden dengan menegakkan hukum dan sanksi yang tegas sesuai pelangaran para aparat yang jelas menghilangkan bukti dan terlibat dalam rekayasa kasus Brigadir J," ujar Romo Benny dalam keterangannya, Sabtu (10/9).


Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menilai, proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J sudah berjalan secara transparan setelah Jenderal Sigit mengambil alih kasus ini dengan memotong semua jaringannya Irjen Ferdy Sambo.

"Saya yakin semua terlibat akan diproses hukum sesuai dengan kesalahan," ujarnya.

Romo Benny pun yakin, Jenderal Sigit akan mampu memulihkan lagi citra Polri dengan menegakkan kembali disiplin jajarannya dan menata Korps Bhayangkara sesuai dengan slogan Presisi.

"Tentunya dengan menata ulang proses rekrutmennya dan menempatkan posisi para jenderal sesuai fungsi dan peranan lewat seleksi yang ketat dan memberi sangsi yang tegas terhadap semua pelangaran," ujarnya.

Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Sambo Putri Candrawathi.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J. Para tersangka itu antara lain, Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan.

Kemudian Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto. Beberapa di antaranya telah dipecat secara tidak hormat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya