Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berbicara dalam Business Forum dan Pembukaan Rapat Kerja Nasional XXII Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI)/Net

Politik

Tarik Minat Investor, Menko Perekonomian Akselerasi Pembangunan Kawasan Industri

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2022 | 17:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembangunan kawasan industri berkelanjutan dan berdaya saing terus dilakukan pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sekaligus memperluas lapangan pekerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, struktur perekonomian Indonesia secara spasial selama Triwulan II 2022 masih didominasi kelompok provinsi di Pulau Jawa dengan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) 56,55%.

Sementara itu, proporsi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap total PDB relatif stagnan dalam 20 tahun terakhir dan masih didominasi oleh Indonesia Barat.


“Menyadari ketimpangan tersebut, pemerintah melakukan pembangunan kawasan strategis seperti Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), dan Kawasan Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dengan prioritas pengembangan di luar Jawa,” kata Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan pada acara Business Forum dan Pembukaan Rapat Kerja Nasional XXII Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Jumat (9/9).

Dalam praktiknya, pembangunan kawasan strategis dihadapkan pada isu kesesuaian tata ruang dan pertanahan. Pemerintah pun telah melakukan terobosan penataan ruang dan pertanahan dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan turunannya.

Manfaat UU Cipta Kerja memuat dan mengatur proses perizinan yang transparan seperti menyederhanakan perizinan di sektor usaha, memberikan kepastian layanan dalam investasi, memudahkan UMKM untuk berusaha, meningkatkan jaminan hukum bagi usaha, serta menerapkan ultimum remedium yang optimal dalam kaitannya dengan sanksi.

"UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya juga memberikan andil bagi upaya Pemerintah dalam melakukan pencegahan korupsi di Indonesia,” ujar Menko Airlangga.

Pemerintah juga berkomitmen untuk terus melanjutkan kebijakan Satu Peta dengan menerbitkan Peraturan Presiden 23/2021 tentang Perubahan atas Perpres 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

Peraturan Presiden ini mendukung penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, maupun Izin atau Hak Atas Tanah sesuai dengan tujuan UU Cipta Kerja.

Airlangga berharap, kawasan-kawasan industri sebagai bagian dari realisasi pembangunan dan penciptaan lapangan pekerjaan bisa menarik minat para investor.

"Kami juga berharap dapat dibangun tempat pendidikan semacam vokasi yang tentunya diharapkan bisa mendorong penyerapan tenaga kerja di daerah sekitar kawasan industri,” tutup Ketua Umum Partai Golkar ini.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya