Berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari/Net

Politik

Kasus Kian Marak, RUU PDP Diharap jadi Solusi Atasi Kebocoran Data

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2022 | 04:41 WIB

Rancangan Undang Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kebocoran data yang kasusnya semakin marak terjadi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Kamis 98/9).

Abdul Kharis berharap RUU ini dapat memastikan sanksi denda bagi yang membuat kebocoran data pribadi.
 

 
“Kebocoran data yang semakin hari semakin banyak jumlahnya dan volumenya makin gede dan itu artinya sangat merugikan subjek data pribadi,” ungkap Abdul Kharis.
 
Dengan adanya UU PDP, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memastikan sanksi denda bagi entitas perusahaan yang membuat kebocoran data pribadi.

Ketua Panja RUU PDP itu menjelaskan bahwa untuk perusahaan, sanksi administrasi nominalnya maksimal 2 persen dikalikan pendapatan kotor yang dihasilkan dalam setahun.
"Maksimal di Indonesia mengacu pada entitas yang berlaku," kata Kharis .
 
Selain sanksi denda juga akan ada sanksi pidana bila pelanggaran tersebut dilakukan oleh individu.

Dalam RUU PDP, itu nantinya juga akan mengatur suatu lembaga independen yang berada di bawah naungan presiden secara langsung.

Dengan demikian, apabila masyarakat ada yang ingin mengadukan kasus permasalahan data pribadi bisa langsung mengadu ke lembaga tersebut.
 
"Tapi untuk proses penegakkan hukum masih melalui penegakkan hukum," jelas Kharis.

Ia menambahkan, lembaga yang di bawah naungan Presiden ini akan menjadi satu-satunya lembaga yang melalukan pengawasan terhadap pelindungan data pribadi.

Nantinya, kata Abdul Haris, setelah ada UU PDP diharapkan mereka para perusahaan sudah tidak lagi menggunakan data pribadi kecuali dengan persetujuan.

"Di luar persetujuan itu tidak boleh, sehingga tidak boleh ada lagi telepon yang menawarkan asuransi dan sebagainya. Mereka yang berbuat itu akan kena sanksi," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya