Berita

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus/Net

Politik

DPR Minta Pemerintah Cermat Hitung Kenaikan Tarif Angkutan Umum

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 23:38 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPR RI meminta Pemerintah berhitung secara cermat dalam menentukan besaran kenaikan tarif transportasi umum menyusul kenaikan harga BBM.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengatakan bahwa kenaikan tarif angkutan umum diharapkan tidak membebani masyarakat, tapi juga tidak merugikan pelaku usaha.

“Kecermatan perhitungan penyesuaian tarif angkutan umum sangat dibutuhkan sehingga besarannya dirasa adil, baik untuk operator, pelaku usaha maupun masyarakat pengguna transportasi umum,” kata Lasarus, Kamis (8/9).


Lasarus berharap, kenaikan tarif angkutan umum tidak terlalu rendah, tapi juga tidak terlalu tinggi. Untuk itu, pengkajian penyesuaian tarif moda transportasi umum dinilai harus dilakukan sebaik-baiknya.

“Jangan sampai berat sebelah. Harus proporsional,” tegas Lasarus.

Untuk ojek online dan Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) kelas ekonomi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi mengeluarkan peraturan penyesuaian tarif. Kenaikan tarif ojek online seluruh Indonesia yang terbagi dalam tiga zona rata-rata berkisar sekitar 8 persen dan akan mulai berlaku pada 10 September mendatang.

Kemudian untuk kenaikan biaya AKAP diatur berdasarkan tarif dasar, tarif batas atas dan bawah per kilometer yang jumlahnya berbeda-beda setiap zona wilayah. Lasarus memahami penyesuaian tarif belum dapat memuaskan semua pihak.

“Seperti tarif ojol yang kenaikannya mungkin dianggap terlalu kecil. Tapi kebijakan Pemerintah pastinya sudah melalui perhitungan komponen biaya jasa. Semoga teman-teman ojol dapat memahami,” ungkapnya.

Sementara itu untuk angkutan sewa khusus seperti taksi konvensional dan taksi online, diperlukan aturan tersendiri dan kewenangannya ada di Pemerintah Daerah (Pemda). Hal yang sama juga berlaku untuk angkutan AKDP (antar kota dalam provinsi) kelas ekonomi serta angkutan perkotaan dan perdesaan.

“Pemda harus segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif moda angkutan yang merupakan kewenangannya,” jelas Lasarus.

“Hal ini penting dilakukan agar penyesuaian tarif ada patokannya, apalagi di beberapa daerah operator penyedia jasa angkutan sudah mulai banyak yang menaikkan harga layanan dengan cukup drastis,” imbuh Legislator dari Dapil Kalimantan Barat II itu.

Lebih lanjut, Lasarus meminta jajaran Organisasi Angkutan Darat (Organda) dapat menjaga kondusivitas wilayah masing-masing terkait penyesuaian tarif angkutan. Ia mengingatkan agar penyesuaian tarif angkutan dilakukan dengan tertib sehingga pelayanan jasa angkutan tidak terhambat.

“Kita juga harus memikirkan nasib para sopir yang bebannya semakin berat. Karena tidak sedikit yang mengeluhkan adanya kenaikan setoran dari operator yang besarannya lumayan tinggi,” sebut Lasarus.

Komisi V DPR yang membidangi urusan transportasi juga menyoroti bagaimana kenaikan BBM ikut terasa terhadap kenaikan ongkos angkut truk, serta transportasi dan biaya angkutan logistik.

Lasarus berharap semua pemangku kepentingan dilibatkan dalam pembahasan penyesuaian tarif layanan jasa angkutan.

“Temasuk pada sektor angkutan pelayaran jarak dekat yang tarifnya selama ini ditentukan oleh Pemerintah. Harus cepat ada penyesuaian tarif agar operator pelayaran tidak merugi,” urainya.

“Jadi kami berharap semua elemen maupun pemangku kebijakan dapat duduk bersama dalam membahas penyesuaian tarif jasa angkutan,” sambung Lasarus.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya