Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

KPU Pasti Lakukan Verifikasi Dokumen PPP Jika Ada Perubahan SK Pengurus

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 21:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tengah berdinmika bisa mempengaruhi hasil pendaftaran untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik menjelaskan, verifikasi administrasi terhadap dokumen pendaftaran PPP yang kini dikerjakan pihaknya adalah yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPP atas nama Suharso Monoarfa.

Namun, Idham memastikan akan diberikan kesempatan perbaikan dokumen, jika dalam prosesnya nanti perubahan struktural DPP PPP terjadi.


Sebabnya, dinamika internal yang terjadi di PPP muncul menyusul penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Tinggi dan Mahkamah Partai PPP di Serang, Banten, pada 4-5 September 2022.

Hasil dari Mukernas itu mencopot Suharso monoarfa dari kursi Ketum PPP, dan menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum.

Untuk itu, Idham yang merupakan mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menyatakan, kesempatan dokumen perbaikan yang diberikan salah satunya meliputi SK Kemenkumham tentang kepengurusan parpol di tingkat pusat.

Namun dia menggarisbawahi, masa perbaikan dokumen hanya berlangsung kurang dari 2 pekan, yakni mulai 15 hingga 28 September 2022.

Karena selepas tanggal itu, KPU RI akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan hingga sebelum pengumuman hasil verifikasi administrasi pada 14 November 2022.

"Kami akan lakukan verifikasi kembali terhadap dokumen perbaikan yang disampaikan parpol," demikian Idham. < b=""> <>

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya