Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

KPU Pasti Lakukan Verifikasi Dokumen PPP Jika Ada Perubahan SK Pengurus

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 21:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tengah berdinmika bisa mempengaruhi hasil pendaftaran untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik menjelaskan, verifikasi administrasi terhadap dokumen pendaftaran PPP yang kini dikerjakan pihaknya adalah yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPP atas nama Suharso Monoarfa.

Namun, Idham memastikan akan diberikan kesempatan perbaikan dokumen, jika dalam prosesnya nanti perubahan struktural DPP PPP terjadi.


Sebabnya, dinamika internal yang terjadi di PPP muncul menyusul penyelenggaraan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Tinggi dan Mahkamah Partai PPP di Serang, Banten, pada 4-5 September 2022.

Hasil dari Mukernas itu mencopot Suharso monoarfa dari kursi Ketum PPP, dan menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum.

Untuk itu, Idham yang merupakan mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menyatakan, kesempatan dokumen perbaikan yang diberikan salah satunya meliputi SK Kemenkumham tentang kepengurusan parpol di tingkat pusat.

Namun dia menggarisbawahi, masa perbaikan dokumen hanya berlangsung kurang dari 2 pekan, yakni mulai 15 hingga 28 September 2022.

Karena selepas tanggal itu, KPU RI akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan hingga sebelum pengumuman hasil verifikasi administrasi pada 14 November 2022.

"Kami akan lakukan verifikasi kembali terhadap dokumen perbaikan yang disampaikan parpol," demikian Idham. < b=""> <>

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya