Berita

Deputi penindakan dan eksekusi KPK, Karyoto saat menyampaikan keterangan pers kasus dugaan korupsi Bupati Membrano Tengah/RMOL

Hukum

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diduga Terima Suap Rp 24,5 Miliar

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 20:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan suap pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) disebut terima suap sebesar Rp 24,5 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat mengumumkan dan menahan dua dari empat tersangka dalam perkara ini.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Ricky Ham Pagawak (RHP) selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023; Simon Pampang (SP) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR); Jusieandra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP); dan Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM).


Namun demikian, KPK baru resmi menahan dua tersangka, yakni Simon dan Jusieandra. Untuk Bupati Ricky Ham Pagawak diketahui melarikan diri ke luar negeri. Sedangkan untuk tersangka Marten, diminta untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya.

Karyoto selanjutnya membeberkan konstruksi perkara ini. Di mana, tersangka Simon, Jusieandra, dan Marten merupakan kontraktor yang ingin mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan tersebut, ketiga tersangka itu kemudian melakukan pendekatan dengan Bupati Ricky Ham Pagawak

KPK menduga, adanya penawaran dari ketiga tersangka kepada Bupati Ricky, antara lain akan memberikan sejumlah uang apabila Ricky bersedia untuk langsung memenangkan dalam pekerjaan beberapa paket pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Bupati Ricky kemudian bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan ketiga tersangka tersebut dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk mengondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus kepada ketiga tersangka itu.

Jusieandra kata Karyoto, diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan dengan total nilai Rp 217,7 miliar, di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan Simon diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 miliar. Lalu untuk Marten, mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 miliar.

Selanjutnya terkait realisasi pemberian uang kepada Ricky, dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaan Ricky.

"Adapun besaran uang yang diberikan oleh para tersangka dimaksud kepada RHP selaku Bupati sekitar Rp 24,5 miliar. Terkait jabatannya, RHP diduga juga menerima uang dari beberapa pihak lainnya, yang jumlahnya masih terus kami dalami pada proses penyidikan ini," pungkas Karyoto.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya