Berita

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Wakil Ketua MPR: Seharusnya Pemerintah Tak Perlu Merasa Dibebani oleh Subsidi

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 16:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Alasan pemerintah mengurangi subsidi BBM lantaran membebani APBN sebesar Rp 502 triliun dianggap tidak masuk akal.

Menurut Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, tidak sepatutnya pemerintah mengeluh dengan beralasan subsidi bagi rakyat menjadi beban APBN.

Sebab, kata HNW, sebagaimana amanat dalam Undang Undang Dasar 1945 (UUD 45) negara wajib memberikan kesejahteraan umum bagi rakyatnya.


“Karena Pasal 33 UUD 45 itu menegaskan bahwa pemerintah harus memilihara fakir miskin bukan untuk membiarkan ada, di pembukaan UUD alinea 4 tugas negara untuk memakmurkan kesejahteraan umum, pancasila sila ke-5 menegaskan bahwa keharusan adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Hidayat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/9).

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS ini menambahkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya, bukan malah mengeluh terbabani mengeluarkan subsidi. Pasalnya, ada 26,100 juta orang miskin yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan harus diperhatikan secara baik.

"Jadi, logikanya, pemerintah tidak seharusnya merasa dibebani oleh subsidi. (mensejahterakan rakyat) Itu adalah kewajiban negara, untuk melaksanakan UUD, sehingga ini yang harus dipertimbangkan,” katanya.

Hidayat mengurai ada banyak cara untuk menutup beban negara tanpa harus mengurangi subsidi. Misalnya, dengan memotong mata rantai mafia impor BBM di Indonesia.

“Karena Indonesia impor minyak dari Singapura harga minyak Indonesia jadi gonjang ganjing ini, ternyata itu hasil ekspor minyak mentah dari Indonesia. Kenapa ini bisa terjadi karena ada mafia minyaknya kan. Orientasi impor itu harus dievaluasi, kita akan jauh lebih tinggi (pendapatannya) dari sekadar memotong atau menghapus dari pensiun DPR,” katanya.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya