Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net
Alasan pemerintah mengurangi subsidi BBM lantaran membebani APBN sebesar Rp 502 triliun dianggap tidak masuk akal.
Menurut Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, tidak sepatutnya pemerintah mengeluh dengan beralasan subsidi bagi rakyat menjadi beban APBN.
Sebab, kata HNW, sebagaimana amanat dalam Undang Undang Dasar 1945 (UUD 45) negara wajib memberikan kesejahteraan umum bagi rakyatnya.
“Karena Pasal 33 UUD 45 itu menegaskan bahwa pemerintah harus memilihara fakir miskin bukan untuk membiarkan ada, di pembukaan UUD alinea 4 tugas negara untuk memakmurkan kesejahteraan umum, pancasila sila ke-5 menegaskan bahwa keharusan adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,†kata Hidayat kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/9).
Wakil Ketua Dewan Syuro PKS ini menambahkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya, bukan malah mengeluh terbabani mengeluarkan subsidi. Pasalnya, ada 26,100 juta orang miskin yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan harus diperhatikan secara baik.
"Jadi, logikanya, pemerintah tidak seharusnya merasa dibebani oleh subsidi. (mensejahterakan rakyat) Itu adalah kewajiban negara, untuk melaksanakan UUD, sehingga ini yang harus dipertimbangkan,†katanya.
Hidayat mengurai ada banyak cara untuk menutup beban negara tanpa harus mengurangi subsidi. Misalnya, dengan memotong mata rantai mafia impor BBM di Indonesia.
“Karena Indonesia impor minyak dari Singapura harga minyak Indonesia jadi gonjang ganjing ini, ternyata itu hasil ekspor minyak mentah dari Indonesia. Kenapa ini bisa terjadi karena ada mafia minyaknya kan. Orientasi impor itu harus dievaluasi, kita akan jauh lebih tinggi (pendapatannya) dari sekadar memotong atau menghapus dari pensiun DPR,†katanya.