Berita

Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan benih bawang/Ist

Hukum

KPK Ambil Alih Kasus Pengadaan Benih Bawang di Pemkab Malaka NTT

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan benih bawang pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) TA 2018 yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (8/9), KPK telah mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

"Acara dihadiri oleh Deputi Korsup KPK, Kapolda dan Kajati NTT serta beberapa pejabat struktural dan fungsional pada ketiga instansi dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (8/9).


Ali menjelaskan, alasan diambilalihnya penanganan perkara tersebut adalah, sebagaimana ketentuan Pasal 10A Ayat 2 UU 19/2019 tentang KPK, yaitu perkara dimaksud menjadi perhatian publik dengan banyaknya pengaduan masyarakat dan penanganan perkara juga berlarut-larut serta tidak efektif serta sulit diselesaikan menurut pertimbangan dari penyidik Polda NTT.

"Sebelumnya KPK juga telah melakukan penetapan supervisi atas penanganan perkara tersebut sejak 31 Maret 2021. Dalam perkara dugaan korupsi tersebut telah ditetapkan sembilan orang sebagai tersangka," kata Ali.

Tersangka tersebut di antaranya, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka, NTT.

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 Ayat atau Pasal 3 UU Tipikor dengan kerugian negara setidaknya Rp 5,2 miliar. Sinergi antar APH dalam penyelesaian perkara korupsi menjadi kunci penting dalam rangka upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya