Berita

Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan benih bawang/Ist

Hukum

KPK Ambil Alih Kasus Pengadaan Benih Bawang di Pemkab Malaka NTT

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan benih bawang pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) TA 2018 yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (8/9), KPK telah mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

"Acara dihadiri oleh Deputi Korsup KPK, Kapolda dan Kajati NTT serta beberapa pejabat struktural dan fungsional pada ketiga instansi dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (8/9).


Ali menjelaskan, alasan diambilalihnya penanganan perkara tersebut adalah, sebagaimana ketentuan Pasal 10A Ayat 2 UU 19/2019 tentang KPK, yaitu perkara dimaksud menjadi perhatian publik dengan banyaknya pengaduan masyarakat dan penanganan perkara juga berlarut-larut serta tidak efektif serta sulit diselesaikan menurut pertimbangan dari penyidik Polda NTT.

"Sebelumnya KPK juga telah melakukan penetapan supervisi atas penanganan perkara tersebut sejak 31 Maret 2021. Dalam perkara dugaan korupsi tersebut telah ditetapkan sembilan orang sebagai tersangka," kata Ali.

Tersangka tersebut di antaranya, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka, NTT.

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 Ayat atau Pasal 3 UU Tipikor dengan kerugian negara setidaknya Rp 5,2 miliar. Sinergi antar APH dalam penyelesaian perkara korupsi menjadi kunci penting dalam rangka upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan," pungkas Ali.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya