Berita

Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan benih bawang/Ist

Hukum

KPK Ambil Alih Kasus Pengadaan Benih Bawang di Pemkab Malaka NTT

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan benih bawang pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) TA 2018 yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (8/9), KPK telah mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

"Acara dihadiri oleh Deputi Korsup KPK, Kapolda dan Kajati NTT serta beberapa pejabat struktural dan fungsional pada ketiga instansi dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (8/9).


Ali menjelaskan, alasan diambilalihnya penanganan perkara tersebut adalah, sebagaimana ketentuan Pasal 10A Ayat 2 UU 19/2019 tentang KPK, yaitu perkara dimaksud menjadi perhatian publik dengan banyaknya pengaduan masyarakat dan penanganan perkara juga berlarut-larut serta tidak efektif serta sulit diselesaikan menurut pertimbangan dari penyidik Polda NTT.

"Sebelumnya KPK juga telah melakukan penetapan supervisi atas penanganan perkara tersebut sejak 31 Maret 2021. Dalam perkara dugaan korupsi tersebut telah ditetapkan sembilan orang sebagai tersangka," kata Ali.

Tersangka tersebut di antaranya, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka, NTT.

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 Ayat atau Pasal 3 UU Tipikor dengan kerugian negara setidaknya Rp 5,2 miliar. Sinergi antar APH dalam penyelesaian perkara korupsi menjadi kunci penting dalam rangka upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya