Berita

Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan benih bawang/Ist

Hukum

KPK Ambil Alih Kasus Pengadaan Benih Bawang di Pemkab Malaka NTT

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan benih bawang pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) TA 2018 yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (8/9), KPK telah mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

"Acara dihadiri oleh Deputi Korsup KPK, Kapolda dan Kajati NTT serta beberapa pejabat struktural dan fungsional pada ketiga instansi dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (8/9).

Ali menjelaskan, alasan diambilalihnya penanganan perkara tersebut adalah, sebagaimana ketentuan Pasal 10A Ayat 2 UU 19/2019 tentang KPK, yaitu perkara dimaksud menjadi perhatian publik dengan banyaknya pengaduan masyarakat dan penanganan perkara juga berlarut-larut serta tidak efektif serta sulit diselesaikan menurut pertimbangan dari penyidik Polda NTT.

"Sebelumnya KPK juga telah melakukan penetapan supervisi atas penanganan perkara tersebut sejak 31 Maret 2021. Dalam perkara dugaan korupsi tersebut telah ditetapkan sembilan orang sebagai tersangka," kata Ali.

Tersangka tersebut di antaranya, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka, NTT.

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2 Ayat atau Pasal 3 UU Tipikor dengan kerugian negara setidaknya Rp 5,2 miliar. Sinergi antar APH dalam penyelesaian perkara korupsi menjadi kunci penting dalam rangka upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan," pungkas Ali.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya