Berita

Kementerian Agama RI menggelar moderasi beragama untuk guru, pengawas, dan mahasiswa/Ist

Politik

Tangkal Intoleransi, Kemenag Perkuat Moderasi Agama untuk Guru dan Siswa

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 12:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Agama RI menggelar sosialisasi moderasi beragama bertajuk "Penguatan Nilai-Nilai Moderasi Beragama Dalam Literasi Digital Bagi Guru PAI, Pengawasan PAI, Mahasiswa dan Siswa" di Bogor, Jawa Barat 7 sampai 8 September 2022.

Direktur Pendidikan Agama Islam, Dr Amrullah mengatakan, penguatan moderasi beragama penting bagi para guru, pengawas, serta mahasiswa untuk menghadirkan Islam yang ramah dan toleran terutama di media sosial.

"Kementerian Agama saat ini concern untuk menciptakan kader penggerak dalam penguatan nilai-nilai moderasi beragama terutama di media sosial," kata Amrullah.


Kemenag menilai, era teknologi informasi saat ini kerap dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu untuk memprovokasi berbalut agama sehingga dapat merusak keberagaman Indonesia.

"Media sosial saat ini sudah menjadi medium kampanye kelompok-kelompok tertentu dalam mengajarkan Islam dengan wajah intoleran," jelasnya.

Oleh karena itu, Amrullah berharap seluruh stakeholder terlibat dalam mengisi ruang digital dengan konten-konten penguatan nilai moderasi beragama.

Direktorat PAI Kemenag kini sedang menyusun 4 modul moderasi beragama, yakni buku saku moderasi beragama untuk guru, modul penguatan moderasi beragama bagi institusi pembina guru, modul bagi guru PAI ketika menyampaikan materi moderasi beragama yang terintegrasi dengan mata pelajaran, dan modul moderasi beragama untuk kesiswaan.

"Itu nanti menjadi pedoman bagi penyelenggara lembaga pendidikan untuk menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama" tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya