Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB: 383 Juta Perempuan dan Anak Diprediksi akan Hidup dalam Kemiskinan Ekstrim

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Laporan terbaru PBB menyebutkan ada ketidaksetaraan yang terus menerus terjadi antara pria dan wanita di seluruh dunia. Ketidaksetaraan ini diperparah dengan kemiskinan yang meningkat di tengah krisis global.

"Data menunjukkan kemunduran yang tak terbantahkan dalam kehidupan mereka (wanita) yang diperburuk oleh krisis global, seperti dalam pendapatan, keselamatan, serta pendidikan dan kesehatan," ujar Sima Bahous, Eksekutif Direktur PBB untuk Wanita, dilansir dari The Miami Herald.

Berbicara di Snapshot Gender 2022 di New York pada Rabu (7/9), Bahous menyerukan upaya yang jauh lebih besar untuk dapat memperhatikan wanita dan anak perempuan demi mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB yang setara pada tahun 2030 mendatang.


Laporan tersebut lebih lanjut menekankan bahwa akses yang sama seperti ke dalam sektor pendidikan dan pekerjaan akan secara signifikan dapat meningkatkan kondisi kehidupan bagi perempuan dan anak perempuan.

Menurut laporan tersebut, sekitar 44 juta perempuan dan anak perempuan mengungsi dari rumah mereka pada akhir 2021, lebih banyak dari tahun sebelumnya, karena kemiskinan yang terjadi.

Badan PBB menambahkan pada akhir tahun 2022, sekitar 383 juta perempuan dan anak perempuan diprediksi akan hidup dalam kemiskinan ekstrim (kurang dari 1,90 per hari) dibandingkan dengan 368 juta laki-laki dan anak laki-laki. Kenaikan harga pangan kemungkinan akan memperburuk tren ini.

Pada tingkat kemajuan saat ini, laporan PBB memperkirakan bahwa akan memakan waktu hingga 286 tahun lagi untuk dapat menutup kesenjangan dalam perlindungan hukum dan menghapus undang-undang yang diskriminatif, 140 tahun lagi bagi perempuan untuk bisa diwakili secara setara dalam posisi kekuasaan dan kepemimpinan di tempat kerja, dan setidaknya  40 tahun lagi untuk mencapai keterwakilan yang setara di dalam parlemen nasional.  

Sementara untuk menghapus pernikahan anak pada tahun 2030, kemajuan harus 17 kali ditingkatkan lebih cepat daripada kemajuan selama satu dekade terakhir, dengan anak perempuan dari rumah tangga pedesaan termiskin dan di daerah lah yang paling menderita oleh pernikahan anak.

Tanpa tindakan cepat, sistem hukum yang tidak melarang kekerasan terhadap perempuan, tidak melindungi hak-hak perempuan dalam perkawinan dan keluarga, dan misalnya mengingkari hak perempuan dengan tidak memberikan upah yang setara dan manfaat di tempat kerja, ketidaksetaraan dikabarkan akan terus terjadi untuk generasi yang akan datang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya