Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB: 383 Juta Perempuan dan Anak Diprediksi akan Hidup dalam Kemiskinan Ekstrim

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Laporan terbaru PBB menyebutkan ada ketidaksetaraan yang terus menerus terjadi antara pria dan wanita di seluruh dunia. Ketidaksetaraan ini diperparah dengan kemiskinan yang meningkat di tengah krisis global.

"Data menunjukkan kemunduran yang tak terbantahkan dalam kehidupan mereka (wanita) yang diperburuk oleh krisis global, seperti dalam pendapatan, keselamatan, serta pendidikan dan kesehatan," ujar Sima Bahous, Eksekutif Direktur PBB untuk Wanita, dilansir dari The Miami Herald.

Berbicara di Snapshot Gender 2022 di New York pada Rabu (7/9), Bahous menyerukan upaya yang jauh lebih besar untuk dapat memperhatikan wanita dan anak perempuan demi mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB yang setara pada tahun 2030 mendatang.


Laporan tersebut lebih lanjut menekankan bahwa akses yang sama seperti ke dalam sektor pendidikan dan pekerjaan akan secara signifikan dapat meningkatkan kondisi kehidupan bagi perempuan dan anak perempuan.

Menurut laporan tersebut, sekitar 44 juta perempuan dan anak perempuan mengungsi dari rumah mereka pada akhir 2021, lebih banyak dari tahun sebelumnya, karena kemiskinan yang terjadi.

Badan PBB menambahkan pada akhir tahun 2022, sekitar 383 juta perempuan dan anak perempuan diprediksi akan hidup dalam kemiskinan ekstrim (kurang dari 1,90 per hari) dibandingkan dengan 368 juta laki-laki dan anak laki-laki. Kenaikan harga pangan kemungkinan akan memperburuk tren ini.

Pada tingkat kemajuan saat ini, laporan PBB memperkirakan bahwa akan memakan waktu hingga 286 tahun lagi untuk dapat menutup kesenjangan dalam perlindungan hukum dan menghapus undang-undang yang diskriminatif, 140 tahun lagi bagi perempuan untuk bisa diwakili secara setara dalam posisi kekuasaan dan kepemimpinan di tempat kerja, dan setidaknya  40 tahun lagi untuk mencapai keterwakilan yang setara di dalam parlemen nasional.  

Sementara untuk menghapus pernikahan anak pada tahun 2030, kemajuan harus 17 kali ditingkatkan lebih cepat daripada kemajuan selama satu dekade terakhir, dengan anak perempuan dari rumah tangga pedesaan termiskin dan di daerah lah yang paling menderita oleh pernikahan anak.

Tanpa tindakan cepat, sistem hukum yang tidak melarang kekerasan terhadap perempuan, tidak melindungi hak-hak perempuan dalam perkawinan dan keluarga, dan misalnya mengingkari hak perempuan dengan tidak memberikan upah yang setara dan manfaat di tempat kerja, ketidaksetaraan dikabarkan akan terus terjadi untuk generasi yang akan datang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya