Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB: 383 Juta Perempuan dan Anak Diprediksi akan Hidup dalam Kemiskinan Ekstrim

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 12:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Laporan terbaru PBB menyebutkan ada ketidaksetaraan yang terus menerus terjadi antara pria dan wanita di seluruh dunia. Ketidaksetaraan ini diperparah dengan kemiskinan yang meningkat di tengah krisis global.

"Data menunjukkan kemunduran yang tak terbantahkan dalam kehidupan mereka (wanita) yang diperburuk oleh krisis global, seperti dalam pendapatan, keselamatan, serta pendidikan dan kesehatan," ujar Sima Bahous, Eksekutif Direktur PBB untuk Wanita, dilansir dari The Miami Herald.

Berbicara di Snapshot Gender 2022 di New York pada Rabu (7/9), Bahous menyerukan upaya yang jauh lebih besar untuk dapat memperhatikan wanita dan anak perempuan demi mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB yang setara pada tahun 2030 mendatang.


Laporan tersebut lebih lanjut menekankan bahwa akses yang sama seperti ke dalam sektor pendidikan dan pekerjaan akan secara signifikan dapat meningkatkan kondisi kehidupan bagi perempuan dan anak perempuan.

Menurut laporan tersebut, sekitar 44 juta perempuan dan anak perempuan mengungsi dari rumah mereka pada akhir 2021, lebih banyak dari tahun sebelumnya, karena kemiskinan yang terjadi.

Badan PBB menambahkan pada akhir tahun 2022, sekitar 383 juta perempuan dan anak perempuan diprediksi akan hidup dalam kemiskinan ekstrim (kurang dari 1,90 per hari) dibandingkan dengan 368 juta laki-laki dan anak laki-laki. Kenaikan harga pangan kemungkinan akan memperburuk tren ini.

Pada tingkat kemajuan saat ini, laporan PBB memperkirakan bahwa akan memakan waktu hingga 286 tahun lagi untuk dapat menutup kesenjangan dalam perlindungan hukum dan menghapus undang-undang yang diskriminatif, 140 tahun lagi bagi perempuan untuk bisa diwakili secara setara dalam posisi kekuasaan dan kepemimpinan di tempat kerja, dan setidaknya  40 tahun lagi untuk mencapai keterwakilan yang setara di dalam parlemen nasional.  

Sementara untuk menghapus pernikahan anak pada tahun 2030, kemajuan harus 17 kali ditingkatkan lebih cepat daripada kemajuan selama satu dekade terakhir, dengan anak perempuan dari rumah tangga pedesaan termiskin dan di daerah lah yang paling menderita oleh pernikahan anak.

Tanpa tindakan cepat, sistem hukum yang tidak melarang kekerasan terhadap perempuan, tidak melindungi hak-hak perempuan dalam perkawinan dan keluarga, dan misalnya mengingkari hak perempuan dengan tidak memberikan upah yang setara dan manfaat di tempat kerja, ketidaksetaraan dikabarkan akan terus terjadi untuk generasi yang akan datang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya