Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar/Net

Politik

Hamburkan Uang Negara, Yulian Gunhar Tolak Program Bagi-bagi Kompor Listrik

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2022 | 05:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rencana Kementerian BUMN menggelontorkan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk pembagian kompor listrik atau induksi secara gratis kepada masyarakat ditolak oleh politisi PDI Perjuangan.

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan, kebijakan yang masuk dalam program utama PT PLN (Persero) itu, akan menghamburkan uang negara di tengah upaya pemerintah menghemat subsidi energi.

Gunhar meminta pemerintah  konsisten melakukan langkah efisiensi dalam penggunaan anggaran, pasca kenaikan BBM.


"Jangan malah menghamburkan uang yang tidak sedikit pada program bagi-bagi kompor listrik," kata Gunhar Rabu (7/9).

Menurut Gunhar, selain masalah efisiensi anggaran yang harus diperhatikan, rencana program bagi-bagi kompor listrik itu memiliki banyak masalah.

Beberapa potensi masalah yang dicatat Gunhar diantaranya: terkait pasokan Domestic market Obligation (DMO) batubara yang belum terpenuhi bagi keperluan pembangkit listrik PLN.

"Dengan kondisi DMO batubara yang belum terpenuhi, maka setiap saat Indonesia bisa terancam krisis listrik. Sehingga penggunaan kompor yang bersandar pada energi listrik, belum begitu aman dari ancaman krisis listrik," katanya.

Legislator PDI Perjuangan itu  mengungkapkan, bahwa kompor listrik bukan solusi jangka panjang, dalam pengalihan subsidi gas LPG yang terus membengkak.

Atas dasar itu, pendapat Gunhar, perlu solusi jangka panjang, antara lain dengan pengembangan Dimethy Ether (DME) yang pernah dibahas komisi VII dengan PT BA sebelumnya.

"Komisi VII DPR RI pernah mendorong pengembangan Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif subtitusi atau pengganti LPG untuk memenuhi energi rumah tangga. Langkah strategis ini diyakini bisa menekan impor LPG, dan membantu anggaran negara untuk mengurangi subsidi energi," ungkapnya.

Selain itu, menurut Gunhar, program kompor listirk berpotensi membebani masyarakat kurang mampu, yang rata-rata pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.

Mengingat, di antaranya, setelah beralih kepada kompor listrik, tambah Gunhar, otomatis tagihan listrik rumah tangga berpotensi naik, dan harus membeli peralatan masak yang sesuai.

"Kemungkinan mereka harus migrasi ke daya listrik lebih besar, sebab untuk menggunakan kompor induksi, memerlukan daya listrik yang relatif besar. Mereka pun harus mengganti peralatan memasak mereka, yang sesuai dengan kompor listrik," katanya.

Dengan melihat berbagai masalah itu, maka menurut Gunhar, program bagi-bagi kompor listrik tersebut tidaklah tepat dilaksanakan. Apalagi bisa mengarah pada pemborosan anggaran negara, di tengah efisiensi APBN yang hendak dicapai pemerintah.

"Maka kebijakan itu harus segera dihentikan, dan proses penganggarannya pun harus ditolak. Lebih baik dialihkan untuk biaya subsidi listrik bagi masyarakat kurang mampu," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya