Berita

Aparat kepolisian saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa tolak kenaikan BBM di Bengkulu/Net

Hukum

Gabungan Masyarakat Sipil Kecam Represif Polisi Tangani Demo Tolak Kenaikan BBM

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 23:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh personel kepolisian ketika mengamankan jalannya aksi unjuk rasa mahasiswa di Bengkulu yang menolak kenaikan BBM menuai kecaman.

Bahkan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu resmi melaporkan tindakan represif aparat itu Propam Polda Bengkulu.

Gabungan masyarakat sipil yang terdiri dari advokat, wartawan, penggiat HAM, dan akademisi mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolres Kota Bengkulu, AKBP. Andy Dadi.


Gabungan masyarakat sipil tersebut mendesak agar Kapolresta Bengkulu, AKBP. Andy Dadi menghentikan cara-cara kekerasan, zalim, kasar dan tidak berperikemanusiaan dalam menghadapi demo mahasiswa.

Juru bicara Gabungan Masyarakat Sipil Bengkulu, Agustam Rachman mengatakan, surat terbuka tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan bersama terhadap aksi beberapa hari ini di Bengkulu, sebagai respon masyarakat atas kenaikan BBM, dan berujung terjadi gesekan antara peserta aksi dan aparat.

"Kalau Polri tidak bisa bertindak humanis, sebaiknya slogan Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat dibuang saja ke kotak sampah," kata Agustam dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9).

Tercatat dua kali terjadi kekerasan terhadap mahasiswa di Bengkulu yaitu saat demo HMI (Rabu, 31/8) dan demo BEM se-Bengkulu (Selasa, 6/9). Tentu peristiwa kekerasan itu wajib menjadi bahan evaluasi bagi Polri khususnya bagi Kapolres Kota Bengkulu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya