Berita

Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto/RMOL

Politik

Ketua Komisi III Pastikan Remisi untuk 23 Napi Korupsi Sesuai Aturan

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 19:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 23 narapidana korupsi mendapatkan remisi bebas dari pemerintah, beberapa di antaranya ada Pinangki Sirna Malasari dan Ratu Atut Chosiyah. Hal ini mendapatkan sorotan dari masyarakat, lantaran Indonesia dipandang sangat ramah pada koruptor dengan memberikan keringanan hukuman.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto menuturkan, bahwa keringanan hukuman yang didapatkan 23 narapidana korupsi itu telah memenuhi syarat perundang-undangan.

"Ada 23. Itu harus penuhi persyaratan. Kan ada rilisnya Kemenkumham. Tanya di sana," ujar Bambang Pacul di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).


Legislator PDI Perjuangan itu memastikan, semua kebijakan pemerintah termasuk pemberian remisi sesuai jalan perundangan yang berlaku. Artinya, tidak bisa diartikan kebijakan remisi koruptor diambil dengan semena-mena.

"Ya engga lah. Gini lho. Monggo tapi tidak ada tindakan menteri yang suka-suka dirinya. Di sini semua diatur perundangan. Intinya itu. Gak mungkin nabrak kok itu dikasih remisi sekian. Ada itu pasti aturannya," terangnya.

Dia juga menegaskan, hingga saat ini belum ada perubahan dalam UU yang mengatur keringanan masa tahanan narapidana korupsi.

"Sampai hari ini belum ada tapi mau mengubah boleh tapi sampai hari ini gak ada. RKUHP dikau aja ribut terus itu udah tahun berapa," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya