Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kenaikan BBM Diduga untuk Selamatkan Proyek Infrastruktur dan IKN, Jokowi Dituntut Mundur

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya yang disubsidi, disinyalir tidak tepat guna melihat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih sanggup membiayai subsidi.

Protes dari banyak kalangan masyarakat pun seperti tak henti, hingga muncul dugaan ada maksud lain dibalik kebijakan kenaikkan harga BBM.

Kali ini, protes disampaikan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B), Syafril Sjofyan, melalui keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/9).


Menurut Syafril, pemerintah beralibi mengatakan konsumsi BBM subsidi mayoritas atau sebanyak 80 persen dinikmati oleh masyarakat berkecukupan hingga kaya.

Pasalnya dia mencatat, orang super kaya di Indonesia ada sebanyak 5 persen dari total populasi yang sebanyak 270 juta penduduk, ditambah jumlah orang kaya sebanyak 15 persen.

"Artinya 20 persen rakyat atau sekitar 50 jutadisamping pengusaha besar didalamnya, termasuk para pejabat tinggi mulai dari Presiden, Menteri, Dubes, Pati, Pamen, Gubernur, Bupati, Walikota, Senator, Pimpinan dan anggota DPR-RI & DPRD Prov/Kab/Kota, Pegawai eselon I dan II, Komisaris dan Direksi BUMN," ujar Syafril.

Meksi harga BBM meroket, dia memandang masyarakat yang masuk ke dalam golongan-golongan tersebut tidak akan berpengaruh ekonominya.

"Berapapun harga-harga naik. Karena pendapatan mereka sangat cukup, sebagaian berkelebihan, masih bisa berpesta pora," sambungnya menegaskan.

Aktivis pergerakan 77-78 ini menguraikan, sisa 220 juta rakyat Indonesia hidupnya terancam pas-pasan akibat kenaikkan BBM subsidi jenis Pertalite. Belum lagi industri kecil menengah yang menggunakan Solar subsidi.

"Tabungan (masyarakat kelas menengah) juga tidak punya. Akan menjadi lebih miskin dan menderita akibat harga BBM dinaikan gila-gilaan," tuturnya.

Bahkan dia memandang, rakyat yang hidupnya pas-pasan dengan  pendapatan rendah walaupun punya pendapatan tetap, termasuk di dalamnya pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara golongan bawah, para prajurit TNI/Polri berpangkat rendah, pensiunan, purnawirawan.

"Tentunya jumlah mereka jauh lebih banyak daripada eselon I dan II, dari pada jumlah Pamen dan Pati. Mereka semua terancam kekurangan biaya bulanan. Tidak terkecuali buruh, karyawan, petani, supir, nelayan semua bidang usaha juga terancam kehidupan yang lebih susah menderita gara-gara kenaikan harga BBM secara gila-gilaan," cetusnya.

Problemnya, lanjut Syafril, pedagang dan pengusaha berpotensi gulung tikar dan otomatis karyawan yang bekerja akan menjadi pengangguran yang sudah tinggi angkanya karena PHK akibat pandemi Covid-19.

"Ekonomi rakyat belum pulih lalu di palu godam dengan kenaikan BBM. Ini adalah tindakan biadab penguasa, memiskinkan rakyat," tegasnya.

“Hanya karena ingin mempertahankan proyek infrastrukur dan membangun Ibu Kota Negara Baru. Benar- benar pemimpin yang tidak empati," kesal Syafril

Maka dari itu, dia menilai bantalan sosial berupa BLT BBM yang dijadikan solusi menghindarkan dampak-dampak tersebut tidak ada artinya, karena sifatnya sementara dan anggarannya terbatas.

Dalam catatannya, anggaran BLT BBM hanya ditujukan untuk keluarga pra sejahtera (sangat miskin) dalam jumlah terbatas yang sudah terdata sejak lama.

Itu tidak termasuk keluarga miskin dan sangat miskin baru akibat pandemi Covid-19 dan akibat kenaikan harga-harga semua komoditi dan transport, sehingga jumlahnya diprediksi jauh akan lebih banyak.

"Begini akibatnya salah kelola pemerintahan. Sebaiknya secara gentleman. Secepatnya Presiden Jokowi mundur," demikian Syafril menuntut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya