Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kenaikan BBM Diduga untuk Selamatkan Proyek Infrastruktur dan IKN, Jokowi Dituntut Mundur

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya yang disubsidi, disinyalir tidak tepat guna melihat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih sanggup membiayai subsidi.

Protes dari banyak kalangan masyarakat pun seperti tak henti, hingga muncul dugaan ada maksud lain dibalik kebijakan kenaikkan harga BBM.

Kali ini, protes disampaikan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B), Syafril Sjofyan, melalui keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/9).


Menurut Syafril, pemerintah beralibi mengatakan konsumsi BBM subsidi mayoritas atau sebanyak 80 persen dinikmati oleh masyarakat berkecukupan hingga kaya.

Pasalnya dia mencatat, orang super kaya di Indonesia ada sebanyak 5 persen dari total populasi yang sebanyak 270 juta penduduk, ditambah jumlah orang kaya sebanyak 15 persen.

"Artinya 20 persen rakyat atau sekitar 50 jutadisamping pengusaha besar didalamnya, termasuk para pejabat tinggi mulai dari Presiden, Menteri, Dubes, Pati, Pamen, Gubernur, Bupati, Walikota, Senator, Pimpinan dan anggota DPR-RI & DPRD Prov/Kab/Kota, Pegawai eselon I dan II, Komisaris dan Direksi BUMN," ujar Syafril.

Meksi harga BBM meroket, dia memandang masyarakat yang masuk ke dalam golongan-golongan tersebut tidak akan berpengaruh ekonominya.

"Berapapun harga-harga naik. Karena pendapatan mereka sangat cukup, sebagaian berkelebihan, masih bisa berpesta pora," sambungnya menegaskan.

Aktivis pergerakan 77-78 ini menguraikan, sisa 220 juta rakyat Indonesia hidupnya terancam pas-pasan akibat kenaikkan BBM subsidi jenis Pertalite. Belum lagi industri kecil menengah yang menggunakan Solar subsidi.

"Tabungan (masyarakat kelas menengah) juga tidak punya. Akan menjadi lebih miskin dan menderita akibat harga BBM dinaikan gila-gilaan," tuturnya.

Bahkan dia memandang, rakyat yang hidupnya pas-pasan dengan  pendapatan rendah walaupun punya pendapatan tetap, termasuk di dalamnya pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara golongan bawah, para prajurit TNI/Polri berpangkat rendah, pensiunan, purnawirawan.

"Tentunya jumlah mereka jauh lebih banyak daripada eselon I dan II, dari pada jumlah Pamen dan Pati. Mereka semua terancam kekurangan biaya bulanan. Tidak terkecuali buruh, karyawan, petani, supir, nelayan semua bidang usaha juga terancam kehidupan yang lebih susah menderita gara-gara kenaikan harga BBM secara gila-gilaan," cetusnya.

Problemnya, lanjut Syafril, pedagang dan pengusaha berpotensi gulung tikar dan otomatis karyawan yang bekerja akan menjadi pengangguran yang sudah tinggi angkanya karena PHK akibat pandemi Covid-19.

"Ekonomi rakyat belum pulih lalu di palu godam dengan kenaikan BBM. Ini adalah tindakan biadab penguasa, memiskinkan rakyat," tegasnya.

“Hanya karena ingin mempertahankan proyek infrastrukur dan membangun Ibu Kota Negara Baru. Benar- benar pemimpin yang tidak empati," kesal Syafril

Maka dari itu, dia menilai bantalan sosial berupa BLT BBM yang dijadikan solusi menghindarkan dampak-dampak tersebut tidak ada artinya, karena sifatnya sementara dan anggarannya terbatas.

Dalam catatannya, anggaran BLT BBM hanya ditujukan untuk keluarga pra sejahtera (sangat miskin) dalam jumlah terbatas yang sudah terdata sejak lama.

Itu tidak termasuk keluarga miskin dan sangat miskin baru akibat pandemi Covid-19 dan akibat kenaikan harga-harga semua komoditi dan transport, sehingga jumlahnya diprediksi jauh akan lebih banyak.

"Begini akibatnya salah kelola pemerintahan. Sebaiknya secara gentleman. Secepatnya Presiden Jokowi mundur," demikian Syafril menuntut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya