Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kenaikan BBM Diduga untuk Selamatkan Proyek Infrastruktur dan IKN, Jokowi Dituntut Mundur

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya yang disubsidi, disinyalir tidak tepat guna melihat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih sanggup membiayai subsidi.

Protes dari banyak kalangan masyarakat pun seperti tak henti, hingga muncul dugaan ada maksud lain dibalik kebijakan kenaikkan harga BBM.

Kali ini, protes disampaikan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B), Syafril Sjofyan, melalui keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/9).


Menurut Syafril, pemerintah beralibi mengatakan konsumsi BBM subsidi mayoritas atau sebanyak 80 persen dinikmati oleh masyarakat berkecukupan hingga kaya.

Pasalnya dia mencatat, orang super kaya di Indonesia ada sebanyak 5 persen dari total populasi yang sebanyak 270 juta penduduk, ditambah jumlah orang kaya sebanyak 15 persen.

"Artinya 20 persen rakyat atau sekitar 50 jutadisamping pengusaha besar didalamnya, termasuk para pejabat tinggi mulai dari Presiden, Menteri, Dubes, Pati, Pamen, Gubernur, Bupati, Walikota, Senator, Pimpinan dan anggota DPR-RI & DPRD Prov/Kab/Kota, Pegawai eselon I dan II, Komisaris dan Direksi BUMN," ujar Syafril.

Meksi harga BBM meroket, dia memandang masyarakat yang masuk ke dalam golongan-golongan tersebut tidak akan berpengaruh ekonominya.

"Berapapun harga-harga naik. Karena pendapatan mereka sangat cukup, sebagaian berkelebihan, masih bisa berpesta pora," sambungnya menegaskan.

Aktivis pergerakan 77-78 ini menguraikan, sisa 220 juta rakyat Indonesia hidupnya terancam pas-pasan akibat kenaikkan BBM subsidi jenis Pertalite. Belum lagi industri kecil menengah yang menggunakan Solar subsidi.

"Tabungan (masyarakat kelas menengah) juga tidak punya. Akan menjadi lebih miskin dan menderita akibat harga BBM dinaikan gila-gilaan," tuturnya.

Bahkan dia memandang, rakyat yang hidupnya pas-pasan dengan  pendapatan rendah walaupun punya pendapatan tetap, termasuk di dalamnya pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara golongan bawah, para prajurit TNI/Polri berpangkat rendah, pensiunan, purnawirawan.

"Tentunya jumlah mereka jauh lebih banyak daripada eselon I dan II, dari pada jumlah Pamen dan Pati. Mereka semua terancam kekurangan biaya bulanan. Tidak terkecuali buruh, karyawan, petani, supir, nelayan semua bidang usaha juga terancam kehidupan yang lebih susah menderita gara-gara kenaikan harga BBM secara gila-gilaan," cetusnya.

Problemnya, lanjut Syafril, pedagang dan pengusaha berpotensi gulung tikar dan otomatis karyawan yang bekerja akan menjadi pengangguran yang sudah tinggi angkanya karena PHK akibat pandemi Covid-19.

"Ekonomi rakyat belum pulih lalu di palu godam dengan kenaikan BBM. Ini adalah tindakan biadab penguasa, memiskinkan rakyat," tegasnya.

“Hanya karena ingin mempertahankan proyek infrastrukur dan membangun Ibu Kota Negara Baru. Benar- benar pemimpin yang tidak empati," kesal Syafril

Maka dari itu, dia menilai bantalan sosial berupa BLT BBM yang dijadikan solusi menghindarkan dampak-dampak tersebut tidak ada artinya, karena sifatnya sementara dan anggarannya terbatas.

Dalam catatannya, anggaran BLT BBM hanya ditujukan untuk keluarga pra sejahtera (sangat miskin) dalam jumlah terbatas yang sudah terdata sejak lama.

Itu tidak termasuk keluarga miskin dan sangat miskin baru akibat pandemi Covid-19 dan akibat kenaikan harga-harga semua komoditi dan transport, sehingga jumlahnya diprediksi jauh akan lebih banyak.

"Begini akibatnya salah kelola pemerintahan. Sebaiknya secara gentleman. Secepatnya Presiden Jokowi mundur," demikian Syafril menuntut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya