Berita

anggota komisi VIII DPR RI fraksi PKB Luqman Hakim/Net

Politik

Kekerasan di Gontor, PKB Dorong Menag Yaqut Sahkan Permenag Tindak Pidana Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 15:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah cepat dan tegas pengasuh Ponpes Modern Gontor yang sudah mengeluarkan santri-santri terduga pelaku kekerasan dan mengembalikan mereka kepada masing-masing orang tuanya.

Disisi lain, Ponpes Modern Gontor juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat.

Menurut anggota komisi VIII DPR RI fraksi PKB Luqman Hakim, Ponpes Modern Gontor menunjukkan dan memiliki tekad kuat untuk menghindarkan lembaga pendidikannya dari kemungkinan terulangnya kembali tindak kekerasan di masa mendatang.


Atas dasar itu, Luqman mendukung Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan.

“Peraturan ini penting sebagai pedoman lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan di dalam lembaganya,” kata Luqman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/9).

Dengan rekam jejak Menteri Agama Gus Yaqut, kata Luqman, juga komitmen kuat mengembangkan praktek kehidupan keagamaan yang moderat dan anti-kekerasan, ia optimis dalam waktu dekat regulasi tersebut akan disahkan dan diberlakukan secara resmi.

Lebih lanjut, Ketua GP Ansor ini mendorong masyarakat untuk memperkuat kepedulian dan dukungan kepada pondok pesantren di seluruh Indonesia. Dukungan kuat dari masyarakat kepada pondok pesantren, kata dia, akan berdampak sangat positif proses pendidikan yang berlangsung di dalam pondok pesantren sekaligus menempatkan (kembali) pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keswadayaan masyarakat.

“Sehingga, pondok pesantren akan menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem kemandirian pendidikan masyarakat,” katanya.

“Interaksi sosial yang kohesif di dalam ekosistem pendidikan pesantren ini, diantara manfaatnya adalah akan menjadi sistem dan kultur yang membentengi kemungkinan terjadinya tindak pidana kekerasan dan pelanggaran norma sosial, agama dan negara di dalam pondok pesantren,” demikian Luqman.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya