Berita

Aksi Ojol Cirebon Raya Bersatu di depan Kantor Walikota Cirebon/RMOLJabar

Nusantara

Demo Belum Surut, Kini Giliran Tukang Ojek Geruduk Kantor Walikota

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 13:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan pengemudi Ojek Online (Ojol) menggeruduk Kantor Walikota Cirebon untuk menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang dirasa memberatkan.

Koordinator aksi, Trias mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi semakin menggerus pendapatan pengemudi ojol. Terlebih, dengan besaran biaya sewa aplikasi sebesar 20 persen.

"Setelah harga BBM naik, tarif ojol belum ada penyesuaian. Artinya, biaya operasional menjadi lebih tinggi, karena harga BBM masih diakomodasi dengan tarif yang sama," ucapnya, Rabu (7/9).


Trias mengatakan, kenaikan BBM subsidi sangat memberatkan. Untuk itu, pemerintah daerah harus menjadi kepanjangan tangan dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.

"Jelas menolak kenaikan harga BBM, kami juga menuntut pemerintah daerah, untuk dapat membawa 11 tuntutan kami ke pemerintah pusat," tuturnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Dalam aksinya, pengemudi ojek yang tergabung dalam Ojol Cirebon Raya Bersatu ini meminta Walikota Cirebon, Nashtudin Azis keluar menemui massa aksi untuk menyampaikan 11 tuntutan.

Tak berselang lama, Walikota Cirebon, Nashtudin Azis menjelaskan akan merespons petisi atau tuntutan yang dibawa ke pemerintah pusat.

"Apabila ada yang bisa diselesaikan di tingkat pemerintah kota akan kami selesaikan. Kami juga akan memperjuangkan menyampaikan petisi ke pemerintah pusat," pungkasnya.

Setidaknya, ada 11 tuntutan yang disampaikan massa, yakni menolak kenaikan harga BBM, menuntut status hukum ojek online. Kepastian terhadap aplikator yang tidak memiliki kantor operasional di Kota Cirebon untuk segera ditindaklanjuti secara tegas.

Lalu persaingan tarif usaha tidak sehat yang dilakukan para aplikator sehingga merugikan kita sebagai driver ojek online. Potongan seluruh aplikasi pertransaksi menjadi 10% di wilayah Jawa Barat.
 
Mereka juga menuntut pembatasan pendaftaran driver dan dibuatkan regulasi batasan driver agar terjadi keseimbangan antara orderan dan jumlah pengemudi.

Kemudian menuntut perubahan pembatasan usia minimal dan maksimal untuk menjadi driver ojek online. Hapuskan biaya biaya di luar perjanjian kemitraan (biaya parkei, pemesanan, biaya jasa aplikasi), kembalikan isentif kepada pengemudi.

Hilangkan double order, dan pengaktifkan kembali pihak keamanan dari kepolisian di malam hari guna keselamatan pengemudi ojek online.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya