Berita

Aksi Ojol Cirebon Raya Bersatu di depan Kantor Walikota Cirebon/RMOLJabar

Nusantara

Demo Belum Surut, Kini Giliran Tukang Ojek Geruduk Kantor Walikota

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 13:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan pengemudi Ojek Online (Ojol) menggeruduk Kantor Walikota Cirebon untuk menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang dirasa memberatkan.

Koordinator aksi, Trias mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi semakin menggerus pendapatan pengemudi ojol. Terlebih, dengan besaran biaya sewa aplikasi sebesar 20 persen.

"Setelah harga BBM naik, tarif ojol belum ada penyesuaian. Artinya, biaya operasional menjadi lebih tinggi, karena harga BBM masih diakomodasi dengan tarif yang sama," ucapnya, Rabu (7/9).


Trias mengatakan, kenaikan BBM subsidi sangat memberatkan. Untuk itu, pemerintah daerah harus menjadi kepanjangan tangan dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat.

"Jelas menolak kenaikan harga BBM, kami juga menuntut pemerintah daerah, untuk dapat membawa 11 tuntutan kami ke pemerintah pusat," tuturnya sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Dalam aksinya, pengemudi ojek yang tergabung dalam Ojol Cirebon Raya Bersatu ini meminta Walikota Cirebon, Nashtudin Azis keluar menemui massa aksi untuk menyampaikan 11 tuntutan.

Tak berselang lama, Walikota Cirebon, Nashtudin Azis menjelaskan akan merespons petisi atau tuntutan yang dibawa ke pemerintah pusat.

"Apabila ada yang bisa diselesaikan di tingkat pemerintah kota akan kami selesaikan. Kami juga akan memperjuangkan menyampaikan petisi ke pemerintah pusat," pungkasnya.

Setidaknya, ada 11 tuntutan yang disampaikan massa, yakni menolak kenaikan harga BBM, menuntut status hukum ojek online. Kepastian terhadap aplikator yang tidak memiliki kantor operasional di Kota Cirebon untuk segera ditindaklanjuti secara tegas.

Lalu persaingan tarif usaha tidak sehat yang dilakukan para aplikator sehingga merugikan kita sebagai driver ojek online. Potongan seluruh aplikasi pertransaksi menjadi 10% di wilayah Jawa Barat.
 
Mereka juga menuntut pembatasan pendaftaran driver dan dibuatkan regulasi batasan driver agar terjadi keseimbangan antara orderan dan jumlah pengemudi.

Kemudian menuntut perubahan pembatasan usia minimal dan maksimal untuk menjadi driver ojek online. Hapuskan biaya biaya di luar perjanjian kemitraan (biaya parkei, pemesanan, biaya jasa aplikasi), kembalikan isentif kepada pengemudi.

Hilangkan double order, dan pengaktifkan kembali pihak keamanan dari kepolisian di malam hari guna keselamatan pengemudi ojek online.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya