Berita

Anggota Komisi X DPR Fraksi Nasdem, Moh Haerul Amri/RMOL

Politik

Nasdem Minta Draf RUU Sisdiknas soal Tunjangan Guru Direvisi

RABU, 07 SEPTEMBER 2022 | 00:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Hilangnya tunjangan profesi guru di dalam Draf Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) membuat para guru di berbagai daerah resah dan galau.

Demikian catatan Anggota Komisi X DPR Fraksi Nasdem, Moh Haerul Amri, Selasa (6/9).

Pria yang karib disapa Bang Aam ini meminta pemerintah khususnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk merevisi dan mengembalikan poin terkait tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas.


“Saya minta draf yang ada di dalam RUU Sisdiknas mengenai tunjangan guru itu diubah. Harus memasukan tunjangan bagi para guru, kalau bisa tunjangannya ditambah,” ujar Bang Aam, Selasa (6/9).

Ketua bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Nasdem itu mengaku miris jika tunjangan para guru harus dihilangkan. Karena faktanya, banyak para guru yang belum bisa memenuhi kebutuhan pokoknya karena gajinya yang relatif kecil.

“Saya tidak bisa membayangkan. Di daerah itu banyak guru yang nyambi jadi tukang ojek dan kerja serabutan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena gajinya tak cukup,” keluhnya.

Sekjen Garda Pemuda Nasdem ini berpendapat, seharusnya gaji dan tunjangan guru ditambah lebih banyak lagi, lebih khusus lagi bagi guru yang berada di daerah terpencil dan terluar.

“Bukan dihilangkan, tetapi malah ditambah insentif atau tunjangannya karena guru yang bisa mengubah karakter bangsa kedepannya,” katanya.

Pria yang juga Wakil Ketua Umum GP Ansor ini khawatir jika tunjangan guru ini hilang dalam RUU Sisdiknas akan membuat kualitas pendidikan di Indonesia menurun. Padahal, dengan persaingan yang super ketat antar negara ini kualitas pendidikan menjadi yang utama.

Dalam RUU Sisdiknas naskah Agustus 2022, aturan tentang tunjangan profesi guru tidak tercantum secara eksplisit.

Dalam Pasal 105 RUU Sisdiknas hanya mengatur terkait upah, jaminan sosial, dan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya