Berita

Anggota KPU RI Idham Kholik/RMOL

Politik

105 Juta Data Pemilih Dijual di Forum Online, KPU: Belum Ada Laporan Bobol Dari Gugus Tugas

SELASA, 06 SEPTEMBER 2022 | 23:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menyusul pembobolan 1,3 miliar data pribadi pengguna SIM Card nomor handphone, terdapat iklan yang menawarkan data pemilih Pemilu yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI muncul di forum jual beli online.

Kantor Berita Politik RMOL mengkonfirmasi kepada Anggota KPU RI Idham Kholik tentang unggahan penawaran data pemilih Pemilu yang beredar di laman forum jual beli breached.to, dan diposting oleh pemilik akun bernama Bjorka pada hari ini, Selasa (6/9) pukul 22.06 WIB.

Idham ditanyai soal ilustrasi penawaran yang disampaikan pemilik akun tersebut, yang menyebutkan di judulnya "INDONESIA CITIZENSHIP DATABASE FROM KPU 105M", dan menguggah logo lembaga KPU RI.


"Terkait dengan informasi yang beredar kami belum bisa komentari," ujar Idham saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (6/9).

Sejauh ini, dipastikan Idham, data-data yang ada di sistem informasi yang dipunyai KPU RI masih dalam keadaan yang aman, meskipun muncul informasi tentang postingan penawaran data pemilih di forum jual beli yang menampilkan contoh data pemilih Pemilu yang terdapat dalam file yang diperjualbelikan.

Sebabnya, Idham mengungkapkan bahwa KPU RI telah bekerjasama dengan sejumlah kementerian/lembaga untuk membentuk satu tim yang bertugas mengawasi dan menindaklanjuti potensi serangan siber terhadap sistem informasi yang ytelah dibangun KPU RI.

"Sampai saat ini tidak ada laporan apapun dari gugus tugas keamanan siber (yang di dalamnya ada BIN, Kementerian Kominfo, BSSN, Siber Polri, hingga BRIN)" demikian Idham.

Dalam iklannya, Bjorka membanderol data 105 juta pemilih pemilu milik KPU RI yang kapasitas dokumennya mencapai 4 gigabyte (4GB) jika di-compresse, atau 20GB jika tidak di-compresse, seharga 5.000 dolar Amerika Serikat.

Dalam iklan itu juga diperlihatkan contoh data pemilih pemilu yang ada di dalam dokumen tersebut. Dimana di dalamnya disebutkan ID provinsi, ID Kota, ID Kecamatan, ID Kelurahan, ID TPS, nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), Nama,Tempat Tanggal Lahir, Usia, Jenis Kelamin, Alamat, hingga status disabilitas.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya