Berita

Anggota KPU RI Idham Kholik/RMOL

Politik

105 Juta Data Pemilih Dijual di Forum Online, KPU: Belum Ada Laporan Bobol Dari Gugus Tugas

SELASA, 06 SEPTEMBER 2022 | 23:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menyusul pembobolan 1,3 miliar data pribadi pengguna SIM Card nomor handphone, terdapat iklan yang menawarkan data pemilih Pemilu yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI muncul di forum jual beli online.

Kantor Berita Politik RMOL mengkonfirmasi kepada Anggota KPU RI Idham Kholik tentang unggahan penawaran data pemilih Pemilu yang beredar di laman forum jual beli breached.to, dan diposting oleh pemilik akun bernama Bjorka pada hari ini, Selasa (6/9) pukul 22.06 WIB.

Idham ditanyai soal ilustrasi penawaran yang disampaikan pemilik akun tersebut, yang menyebutkan di judulnya "INDONESIA CITIZENSHIP DATABASE FROM KPU 105M", dan menguggah logo lembaga KPU RI.


"Terkait dengan informasi yang beredar kami belum bisa komentari," ujar Idham saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (6/9).

Sejauh ini, dipastikan Idham, data-data yang ada di sistem informasi yang dipunyai KPU RI masih dalam keadaan yang aman, meskipun muncul informasi tentang postingan penawaran data pemilih di forum jual beli yang menampilkan contoh data pemilih Pemilu yang terdapat dalam file yang diperjualbelikan.

Sebabnya, Idham mengungkapkan bahwa KPU RI telah bekerjasama dengan sejumlah kementerian/lembaga untuk membentuk satu tim yang bertugas mengawasi dan menindaklanjuti potensi serangan siber terhadap sistem informasi yang ytelah dibangun KPU RI.

"Sampai saat ini tidak ada laporan apapun dari gugus tugas keamanan siber (yang di dalamnya ada BIN, Kementerian Kominfo, BSSN, Siber Polri, hingga BRIN)" demikian Idham.

Dalam iklannya, Bjorka membanderol data 105 juta pemilih pemilu milik KPU RI yang kapasitas dokumennya mencapai 4 gigabyte (4GB) jika di-compresse, atau 20GB jika tidak di-compresse, seharga 5.000 dolar Amerika Serikat.

Dalam iklan itu juga diperlihatkan contoh data pemilih pemilu yang ada di dalam dokumen tersebut. Dimana di dalamnya disebutkan ID provinsi, ID Kota, ID Kecamatan, ID Kelurahan, ID TPS, nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), Nama,Tempat Tanggal Lahir, Usia, Jenis Kelamin, Alamat, hingga status disabilitas.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya