Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

KPU Kelar Lakukan Klarifikasi Faktual Dugaan Data Ganda Parpol Parlemen

SELASA, 06 SEPTEMBER 2022 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan data ganda anggota partai politik (parpol) yang lolos parliamentary threshold dilakukan klarifikasi secara langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, mekanisme tersebut diistilahkan sebagai klarifikasi faktual, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022.

Dalam PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR RI dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024 diatur di Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2).


"Alhamdulilah, proses klarifikasi (secra langsung) berjalan lancar," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9).

Dalam norma yang mengatur soal klarifikasi faktual di dalam Pasal 39 ayat (1) PKPU 4/2022, dijelaskan Idham, KPU Kabupaten/Kota bertugas meminta petugas penghubung parpol tingkat kabupaten/kota untuk menghadirkan anggota parpol yang diduga data dirinya juga diklaim oleh parpol lain.

Perlakuan tersebut, berdasarkan norma tersebut, mesti dilakukan apabila parpol yang data anggotanya dimiliki parpol lain, atau memiliki data ganda, tidak dapat memastikan surat pernyataan anggota parpol yang dicatut parpol lain adalah asli.

"Walaupun, tidak sepenuhnya parpol dapat menyampaikan surat klarifikasi ataupun menghadirkan anggota yang memiliki keanggotaan ganda parpol," sambungnya menjelaskan hasil klarifikasi faktual yang berlangsung beberapa hari kemarin.

Meski begitu, Idham yang pernah menjabat sebagai Anggota KPU Provinsi Jawa Barat memastikan, pada umumnya klarifikasi faktual yang berlangsung 4 hingga 5 September 2022 kemarin, berjalan lancar.

"Terkait pencatutan itu kan diklarifikasi, dan kemarin saya sudah kirim surat edaran," demikian Idham.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya