Berita

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI)/Net

Politik

Bawaslu RI Angkat Bicara Soal Oknum Gunakan Dana Hibah APBD untuk Hiburan Malam

SELASA, 06 SEPTEMBER 2022 | 18:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan penyelewengan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh oknum di Badan Pengawas Pemilu Kota Depok direspons Bawaslu RI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro membenarkan perkara dugaan penyelewengan tersebut. Kini, kasus itu telah ditangani oleh Kejaksaan Kota Depok.

Dia menjelaskan, oknum penyeleweng anggaran saat itu menjabat Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Depok, yakni Syamsu Rahman.


"Kasek (Bawaslu) Depok melakukan indisipliner, dia meminjamkan uang APBD itu ke Kasek Cianjur tanpa sepengetahuan siapa pun," ujar Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9).

Kejadian tersebut, seingat Gunawan, terjadi pada tahun 2021 dan diketahui setelah Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat melapor.

Setelah menemukan bukti dugaan pelanggaran etik, Gunawan lantas memerintahkan Ketua Sekretariat Bawaslu Jabar untuk memberhentikan Syamsu yang diduga mentransfer uang sebesar Rp 1,1 miliar untuk keperluan pribadi Kasek Bawaslu Cianjur.

"(Saat itu) saya juga turunkan tim pemeriksa dari inspektorat saya di Bawaslu. Akhirnya saya putuskan hentikan (Syamsu) dari jabatannya," sambungnya menjelaskan.

Sejak April 2021, sudah ada keputusan dari inspektorat soal indisipliner Syamsu yang kini bisa dipastikan sudah tidak memegang jabatan Kasek Bawaslu Depok.

"Sudah enggak, sudah diganti oleh Kasek Bawaslu Jawa Barat," tambahnya menegaskan.

Lebih lanjut, Gunawan menyebutkan bahwa Syamsu secara karier bukan berasal dari Bawaslu, melainkan pegawai Pemkot Depok.

"Kita masih pinjam-pinjam dari Pemda, dari Pemkot. Itu pun yang saya berhentikan, saya kembalikan lagi ke Pemkot. Kan pegawai Pemkot itu," demikian Gunawan.

Terkait dengan dugaan penyelewenangan dana hibah APBD Depok, Kepala Seksi Intelijen Andi Rio Rahmat menjelaskan, Bawaslu Depok pada tahun 2020 mendapatkan hibah dana APBD Kota Depok senilai Rp 15 miliar.

Namun Syamsu yang saat itu bertindak sebagai Kasek Bawaslu Depok mentransfer uang Rp 1,1 miliar ke Kasek Bawaslu Cianjur tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Depok, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam.

"Uang yang diperuntukkan untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada Kota Depok tersebut diduga ulah oknum Kepala Sekretariat Kota Depok untuk kepentingan pribadi," kata Andi dalam keterangan tertulisnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya