Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Politik

Tolak Kenaikan BBM, KAMI Lintas Provinsi: Jokowi Buat Orkestrasi Kebohongan

SELASA, 06 SEPTEMBER 2022 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis subsidi, kembali diprotes kalangan masyarakat. Salah satunya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Melalui sepucuk Surat Pernyataan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, KAMI Lintas Provinsi menyampaikan sikap penolakan terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM subsidi.

"Bahwa, menaikkan harga BBM oleh Jokowi diawali dengan kebohongan terkait subsidi BBM dengan dikomunikasikan kepada rakyat bahwa subsidi sangat besar Rp 502 triliun adalah kebohongan," tulis Kami Lintas Provinsi dalam suratnya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/9).


Angka Rp 502,4 triliun yang disebut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pengumuman kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9) tersebut ternyata bukan hanya untuk subsidi BBM.

Akan tetapi juga termasuk untuk subsidi energi lainnya yang masuk alokasi anggaran yang bengkak 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun tersebut.

Antara lain dalam bentuk kenaikan subsidi untuk BBM dan elpiji dari tadinya hanya Rp 77,5 triliun ke Rp 149,4 triliun. Kemudian subsidi untuk listrik dari Rp 56,5 triliun naik ke Rp 59,6 triliun.

Selain itu, ada anggaran kompensasi BBM dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun. Ditambah kompensasi untuk listrik naik dari nol rupiah menjadi Rp 41 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, elpiji, listrik, itu mencapai Rp 502,4 triliun.

"Jokowi membuat orkestrasi kebohongan secara sistematis, dengan rencana membuat rakyat menderita, apalagi rakyat telah menderita selama dua tahun dilanda pandemi Covid. Ini merupakan kejahatan Negara," begitu pendapat KAMI Lintas Provinsi dalam surat pernyataannya.

Maka dari itu, KAMI Lintas Provinsi memandang Jokowi dan pemerintahannya telah melalaikan kewajiban konstitusi yang mengamanatkan kesejahteraan rakyat.

"Dengan terjadi sebaliknya terus melakukan narasi kebohongan membuat rakyat miskin dan menderita, Jokowi telah melanggar konstitusi secara sadar, terencana, dan sistematis," kecam KAMI Lintas Provinsi.

"KAMI Lintas Provinsi berpendapat, telah terjadi pelanggaran konstitusi secara sangat mendasar, harus dipaksa turun (Jokowi) dari jabatannya," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya