Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Politik

Tolak Kenaikan BBM, KAMI Lintas Provinsi: Jokowi Buat Orkestrasi Kebohongan

SELASA, 06 SEPTEMBER 2022 | 11:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kenaikan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis subsidi, kembali diprotes kalangan masyarakat. Salah satunya Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Melalui sepucuk Surat Pernyataan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, KAMI Lintas Provinsi menyampaikan sikap penolakan terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM subsidi.

"Bahwa, menaikkan harga BBM oleh Jokowi diawali dengan kebohongan terkait subsidi BBM dengan dikomunikasikan kepada rakyat bahwa subsidi sangat besar Rp 502 triliun adalah kebohongan," tulis Kami Lintas Provinsi dalam suratnya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/9).


Angka Rp 502,4 triliun yang disebut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pengumuman kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9) tersebut ternyata bukan hanya untuk subsidi BBM.

Akan tetapi juga termasuk untuk subsidi energi lainnya yang masuk alokasi anggaran yang bengkak 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun tersebut.

Antara lain dalam bentuk kenaikan subsidi untuk BBM dan elpiji dari tadinya hanya Rp 77,5 triliun ke Rp 149,4 triliun. Kemudian subsidi untuk listrik dari Rp 56,5 triliun naik ke Rp 59,6 triliun.

Selain itu, ada anggaran kompensasi BBM dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun. Ditambah kompensasi untuk listrik naik dari nol rupiah menjadi Rp 41 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, elpiji, listrik, itu mencapai Rp 502,4 triliun.

"Jokowi membuat orkestrasi kebohongan secara sistematis, dengan rencana membuat rakyat menderita, apalagi rakyat telah menderita selama dua tahun dilanda pandemi Covid. Ini merupakan kejahatan Negara," begitu pendapat KAMI Lintas Provinsi dalam surat pernyataannya.

Maka dari itu, KAMI Lintas Provinsi memandang Jokowi dan pemerintahannya telah melalaikan kewajiban konstitusi yang mengamanatkan kesejahteraan rakyat.

"Dengan terjadi sebaliknya terus melakukan narasi kebohongan membuat rakyat miskin dan menderita, Jokowi telah melanggar konstitusi secara sadar, terencana, dan sistematis," kecam KAMI Lintas Provinsi.

"KAMI Lintas Provinsi berpendapat, telah terjadi pelanggaran konstitusi secara sangat mendasar, harus dipaksa turun (Jokowi) dari jabatannya," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya