Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Membayar Utang

SELASA, 06 SEPTEMBER 2022 | 08:18 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BANK Indonesia melaporkan jumlah utang luar negeri Indonesia per Juni tahun 2022 sebesar 0,4 triliun dolar AS. Dari jumlah tersebut, besar utang luar negeri pemerintah dan Bank Indonesia sebesar hampir 0,2 triliun dolar AS, di mana utang luar negeri Bank Indonesia sebesar 0,009 triliun dolar AS.

Dengan nilai tukar rupiah per 5 September tahun 2022, yang sebesar Rp 14.873 per dolar AS, maka jumlah persoalan utang luar negeri pemerintah per Juni 2022 sebesar 2,97 triliun rupiah.

Untuk RAPBN tahun 2023, pemerintah hendak menambah sumber pembiayaan netto APBN sebesar 0,59 triliun rupiah. Singkat cerita, jumlah persoalan utang pemerintah sekitar Rp 3,6 triliun.


Produk Domestik Bruto Indonesia tahun 2021 sebesar Rp 16,97 triliun. Jadi, apabila kreditur kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dan kreditur meminta pemerintah melunasi pada detik ini juga di luar urusan bunga utang, maka total output penduduk Indonesia akan tersisa sebesar Rp 13,41 triliun.

Itu berarti setara sebesar 20,97 persen dari PDB, sebagai besar sasaran pajak maksimum yang musti dibayarkan kepada kreditur tanpa perhitungan membayar besarnya bunga utang.

Persoalannya adalah kemampuan pendapatan negara tahun 2023 yang rencananya terkumpul dari pajak, nonpajak dan hibah sebesar Rp 2,4 triliun, atau sebesar 14,14 persen dari PDB tahun 2023.

Artinya, dengan metode perpajakan yang biasa-biasa saja akan sangat sulitlah pemerintah menghapus warisan utang yang sebesar gunung tersebut.

Oleh karena pemerintah tidak ingin mewariskan utang kepada generasi milenial, maka pintu masuk untuk menyelesaikan soal cerita utang-piutang negara yang amat sangat disederhanakan itu adalah melalui jalur mekanisme transmisi dengan menaikkan harga BBM bersubsidi secara spekulatif.

Untuk mengurangi tekanan resistensi dari kenaikan harga BBM, maka pemerintah mengucurkan bantuan sosial. Isu yang dijadikan propaganda adalah subsidi BBM tidak tepat sasaran.

Dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar 63 dolar AS per barel. Konversi 1 barel sebesar 159 liter. Nilai tukar dolar ke rupiah sebesar Rp 14.892 per 4 September 2022. Supaya perhitungan mudah, maka sasaran konsumsi Pertalite sebesar 30 juta kilo liter per tahun 2022 atau sebesar 20 juta kilo liter per 4 September 2022.

Dengan naik turun harga minyak mentah dunia, maupun dengan kondisi tersebut apabila diberlakukan harga pasar, maka secara sangat kasar diperoleh uang masuk sebesar Rp 11 triliun.

Artinya, banyak sisa setelah pembayaran atas warisan utang, yang dapat diselesaikan dengan menagih selisih antara harga minyak mentah dunia dikurangi patokan harga, sebagai perhitungan subsidi dan kompensasi BBM dari Januari 2022 hingga 4 September 2022.

Peneliti Indef, juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya