Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Membayar Utang

SELASA, 06 SEPTEMBER 2022 | 08:18 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

BANK Indonesia melaporkan jumlah utang luar negeri Indonesia per Juni tahun 2022 sebesar 0,4 triliun dolar AS. Dari jumlah tersebut, besar utang luar negeri pemerintah dan Bank Indonesia sebesar hampir 0,2 triliun dolar AS, di mana utang luar negeri Bank Indonesia sebesar 0,009 triliun dolar AS.

Dengan nilai tukar rupiah per 5 September tahun 2022, yang sebesar Rp 14.873 per dolar AS, maka jumlah persoalan utang luar negeri pemerintah per Juni 2022 sebesar 2,97 triliun rupiah.

Untuk RAPBN tahun 2023, pemerintah hendak menambah sumber pembiayaan netto APBN sebesar 0,59 triliun rupiah. Singkat cerita, jumlah persoalan utang pemerintah sekitar Rp 3,6 triliun.


Produk Domestik Bruto Indonesia tahun 2021 sebesar Rp 16,97 triliun. Jadi, apabila kreditur kehilangan kepercayaan kepada pemerintah dan kreditur meminta pemerintah melunasi pada detik ini juga di luar urusan bunga utang, maka total output penduduk Indonesia akan tersisa sebesar Rp 13,41 triliun.

Itu berarti setara sebesar 20,97 persen dari PDB, sebagai besar sasaran pajak maksimum yang musti dibayarkan kepada kreditur tanpa perhitungan membayar besarnya bunga utang.

Persoalannya adalah kemampuan pendapatan negara tahun 2023 yang rencananya terkumpul dari pajak, nonpajak dan hibah sebesar Rp 2,4 triliun, atau sebesar 14,14 persen dari PDB tahun 2023.

Artinya, dengan metode perpajakan yang biasa-biasa saja akan sangat sulitlah pemerintah menghapus warisan utang yang sebesar gunung tersebut.

Oleh karena pemerintah tidak ingin mewariskan utang kepada generasi milenial, maka pintu masuk untuk menyelesaikan soal cerita utang-piutang negara yang amat sangat disederhanakan itu adalah melalui jalur mekanisme transmisi dengan menaikkan harga BBM bersubsidi secara spekulatif.

Untuk mengurangi tekanan resistensi dari kenaikan harga BBM, maka pemerintah mengucurkan bantuan sosial. Isu yang dijadikan propaganda adalah subsidi BBM tidak tepat sasaran.

Dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar 63 dolar AS per barel. Konversi 1 barel sebesar 159 liter. Nilai tukar dolar ke rupiah sebesar Rp 14.892 per 4 September 2022. Supaya perhitungan mudah, maka sasaran konsumsi Pertalite sebesar 30 juta kilo liter per tahun 2022 atau sebesar 20 juta kilo liter per 4 September 2022.

Dengan naik turun harga minyak mentah dunia, maupun dengan kondisi tersebut apabila diberlakukan harga pasar, maka secara sangat kasar diperoleh uang masuk sebesar Rp 11 triliun.

Artinya, banyak sisa setelah pembayaran atas warisan utang, yang dapat diselesaikan dengan menagih selisih antara harga minyak mentah dunia dikurangi patokan harga, sebagai perhitungan subsidi dan kompensasi BBM dari Januari 2022 hingga 4 September 2022.

Peneliti Indef, juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya