Berita

Prayut Chan-o-cha saat ini tengah ditangguhkan dari jabatan Perdana Menteri Thailand/Net

Dunia

Pengadilan Thailand Tinjau Ulang Batas Masa Jabatan Prayut Chan-o-cha Sebagai PM

SELASA, 06 SEPTEMBER 2022 | 07:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Polemik mengenai masa jabatan Prayut Chan-o-cha sebagai Perdana Menteri Thailand masih terus bergulir. Mahkamah Konstitusi Thailand sendiri telah sepakat untuk meninjau ulang batas masa jabatan tersebut.

MK Thailand dijadwalkan untuk menggelar pertemuan khusus pada Kamis (8/8). Sembilan anggotanya akan membahas batas masa jabatan Prayut sebagai PM yang saat ini masih ditangguhkan, seperti dimuat The Straits Times.

Berdasarkan Konstitusi 2017, ditentukan batas masa jabatan PM maksimal 8 tahun. Prayut sendiri dinilai oposisi telah melewati batas masa jabatan tersebut karena telah merebut kekuasaan PM dalam kudeta sejak Mei 2014 lalu.


Namun Prayut berdalih, jabatannya tidak dimulai pada 2014. Prayut diketahui memiliki dua kali masa jabatan. Pertama saat setelah kudeta ia diangkat sebagai perdana menteri pemerintahan militer pada tahun 2014. Kemudian setelahnya ia tetap memimpin pemerintahan sipil ketika pemilihan pada 2019 lalu.

Perdebatan muncul terkait apakah jabatan Prayut sebelum 2017 dihitung.  

"Tidak bisa dikatakan kapan tepatnya penghitungan harus dimulai,” ujar Wakil Perdana Menteri Wissanu Krea-Ngam.

Sejumlah pihak meyakini masa jabatan Prayut seharusnya dihitung ketika konstitusi 2017 berlaku, atau sejak ia menjadi PM pemerintahan terpilih pada 2019.

Selama pertemuan nanti, MK akan mempertimbangkan pernyataan yang diberikan oleh tim kuasa hukum Prayut serta pihak lain yang terlibat dalam penyusunan piagam yang didukung militer pada 2017. Dalam pembicaraan ini pengadilan akan menentukan apakah bukti cukup kuat untuk menetapkan tanggal putusan masa jabatan Prayut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya