Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puan Maharani: Pengalihan Subsidi BBM Harus Tepat Sasaran

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 22:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pencairan bantuan sosial (bansos) untuk rakyat kecil buntut kenaikan BBM diminta segera dilakukan pemerintah. Pengalihan subsidi perlu cepat diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi perlambatan konsumsi masyarakat.

Begitu kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya, Senin (5/9).

“Pengalihan subsidi harus tepat sasaran. Mengingat kenaikan harga BBM berdampak langsung pada kenaikan biaya transportasi dan berpotensi menaikkan harga komoditas barang lain, bansos untuk rakyat kecil harus segera dicairkan,” kata Puan.


Rencananya, bantalan sosial sebesar Rp 24 triliun akan diberikan sebagai dampak kenaikan harga BBM yang terbagi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Rp 12,4 triliun, Bantuan subsidi upah Rp 9,6 triliun, dan Subsidi Transportasi Angkutan Umum Rp 2,17 triliun. Puan mendorong Pemerintah mempercepat pengucuran program bansos tersebut.

“Konsumsi masyarakat tentu akan terimbas dengan adanya berbagai peningkatan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya akibat kenaikan harga BBM. Bansos sangat dibutuhkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Nantinya, program subsidi transportasi umum akan digulirkan kepada sopir angkutan umum, ojek online, dan nelayan. DPR berharap Pemerintah juga mempertimbangkan memberikan bantuan kepada pengemudi mobil atau truk pengangkut logistik barang.

“Karena kenaikan harga BBM sudah tentu mendongkrak biaya logistik. Artinya, dunia usaha ikut terdampak kenaikan harga BBM. Pemerintah harus memikirkan para pekerja level bawah, khususnya yang terkait dengan transportasi,” sebut Puan.

Sementara itu, BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp 150 ribu/bulan yang mulai diberikan September selama 4 bulan. Lalu bantuan subsidi upah sebesar Rp 9,6 triliun akan diberikan untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta per bulan dalam bentuk subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.

Bila bansos tidak segera dicairkan, dikhawatirkan akan terjadi perlambatan konsumsi masyarakat. Belum lagi, kata Puan, kenaikan BBM juga berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dunia usaha ikut terkena imbasnya karena biaya logistik kian meningkat.

“Seperti pada masa pandemi Covid-19, ketika daya beli masyarakat melemah, tentu dunia usaha akan mengalami tekanan penjualan. Yang sudah sudah, seperti saat pandemi, karyawan di-PHK. Harus ada antisipasi mengatasi persoalan ini,” tegas Puan.

Lebih lanjut, mantan Menko PMK itu meminta Pemerintah juga memperhatikan masyarakat kelas menengah yang berpotensi menjadi orang miskin baru akibat kenaikan harga BBM. Puan mengingatkan kementerian terkait untuk ikut mendata masyarakat yang bisa menjadi orang miskin baru.

“Termasuk pekerja informal kecil dan kelompok UMKM yang bisnisnya mengandalkan transportasi dan pembelian BBM. Serta UMKM jasa yang membutuhkan operasional BBM, saya kira harus juga mendapat kompensasi bantuan,” ucap cucu Bung Karno tersebut.

Di sisi lain, Puan meminta seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan para pekerja, untuk bisa menahan diri dalam menghadapi perubahan ini. Sebab pengalihan perlu dilakukan agar subsidi tepat sasaran.

“DPR akan melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan pengalihan anggaran subsidi BBM bagi masyarakat dapat diterima secara efektif dan tepat guna,” papar Puan.

DPR juga menegaskan terbuka terhadap masukan dari masyarakat terkait persoalan ini. Puan memastikan DPR akan selalu transparan dan siap menerima pandangan dari seluruh elemen masyarakat.

“Saya berharap keputusan kenaikan BBM dapat disikapi dengan bijaksana. Pada dasarnya, kebijakan yang dikeluarkan bertujuan demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya