Berita

Politikus Partai Demokrat Andi Arief/Net

Politik

Saran Andi Arief, Mahasiswa Kumpulkan Rakyat dari Pasar Senen Sampai Pasar Minggu

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 21:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana aksi besar-besaran memprotes naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) oleh mahasiswa diharap bisa menarik dukungan dari masyarakat.

Begitu saran yang disampaikan Aktivis 98 Andi Arief, dalam video berdurasi 2.05 menit yang diunggah ke akun Twitter pribadinya, Senin malam (5/9).

Mulanya, Andi melihat gerakan mahasiswa di seluruh Indonesia, utamanya tren selama 10 tahun terakhir, selalu menggelar demonstrasi yang ujungnya ada bentrok dengan aparat keamanan.


"Kenapa bentrok menjadi tujuan? Bukan. Dalam teori gerakan massa, bentrok itu adalah respon kekerasan yang dilakukan oleh aparatus negara, bukan dimulai oleh mahasiswa," ujar Andi.

Dia memberikan contoh aksi bentrok seperti yang misalnya terjadi di Korea. Di mana mahasiswa dipukuli oleh aparat kemanan yang kemudian dilawan balik.

Namun dalam sejarah pergerakan mahasiswa Indonesia, Andi menegaskan, gerakan yang sukses adalah yang berhasil menyampaikan tuntutan bersama rakyat berkumpul dengan sabar, mengumpulkan rakyat untuk berjuang bersama-sama, bukan mengandalkan kekerasan.

"Berkumpul itu adalah menyatunya kekuataan mahasiswa dan masyarakat. Artinya mahasiswa harus mendapat simpati dari rakyat sehingga rakyat ikut," katanya.

"Dan dia diam di tempat atau pun berjalan tanpa kekerasan (tapi) dengan tuntutan yang jelas. Sehingga tuntutan itu terbaca dan masyarakat simpati pada gerakan," sambung Andi.

Lebih dari itu, politisi Partai Demokrat ini menganggap demonstrasi yang diwarnai aksi bentrok dari mahasiswa tidak memiliki tujuan yang jelas, bahkan bukan atas membela masyarakat luas.

"Kalau memilih jalan kekerasan, itu berarti memisahkan antara mahasiswa dengan rakyat," sambungnya.

Maka dari itu, Andi berpesan kepada kawan-kawan mahasiswa yang ada di Makassar dan di seluruh Indonesia, khususnya yang akan turun ke jalan menuntut kenaikkan BBM subsidi, untuk tidak lagi menggunakan cara-cara yang lama.

"Saya paham dengan gerakan teman-teman mahasiswa Makassar sejak tahun 90-an memang jalannya begitu. Tapi harus diubah, mengumpulkan rakyat sebesar-besarya," harapnya.

Menurut Andi, mahasiswa harus mengajak serta rakyat untuk memprotes ke pemerintah dengan menjadikan demoknstrai yang dibuat dapat menarik sipati masyarakat umum.

"Anda bisa membayangkan kalau rakyat berkumpul mulai dari Pasar Senen sampai Pasar Minggu, itu lah yang akan mengubah keadaan. Bukan dengan jalan ke istana," tuturnya.

"Kalau anda jalan ke istana itu tidak akan mendapat dukungan dari rakyat, itu jauh karena itu pertokoan (dan) perkantoran-perkantoran yang jauh dari rakyat. Itu saran dari saya," demikian Andi.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya