Berita

Ketua Umum KSPSI Jumur Hidayat/Net

Politik

Jumhur Hidayat: Partai yang Setuju Kenaikan BBM adalah Pendukung Kekejaman Terhadap Rakyat

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 19:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengkritik partai politik yang setuju dengan kebijakan pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut Jumhur, partai politik yang mendukung harga BBM subsidi naik sama saja mendukung kekejaman terhadap rakyat.  

“Ini kejam lah kebijakan menaikan (harga) BBM ini. Kejam kepada rakyat. Partai-partai yang mendukung kenaikan BBM ini adalah yang mendukung kekejaman terhadap rakyat,” kata Jumhur kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/9).


Jumhur mengingatkan bahwa rakyat akan mencatat sikap partai politik yang justru dianggap membebani rakyat itu dengan tidak memilihnya kembali pada pemilu 2024 mendatang.

Tidak cuma itu, partai pendukung UU Cipta Kerja khususnya kluster pekerja, kata Jumhur juga menjadi catatan ke depan untuk dipilih pada pemilu yang akan datang.

“Jangan pilih partai-partai yang kejam terhadap rakyat dan yang mendukung kenaikan harga BBM. Plus kalau saya dari sisi buruh, jangan pilih partai yang mendukung UU Cipta Kerja,” pungkas Jumhur.

Namun begitu, Jumhur menegaskan dirinya tidak ada tendensi apapun terhadap partai politik tertentu terhadap sikap politiknya saat ini. Aktivis buruh itu hanya meminta agar masyarakat sendiri yang menilainnya.

“Saya tidak mendukung partai mana-mana ya, saya juga gak menjelek-jelekan partai tertentu, silahkan saja. Saya sendiri tidak tau partai mana yang mendukung dan tidak mendukung kenaikan BBM,” demikian Jumhur.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya