Berita

Kiri ke kanan Kapolda Sumut Irjen Panca Putra, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/RMOL

Presisi

Timsus Sudah Dapat Informasi soal Tiga Kapolda Bantu Ferdy Sambo

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 18:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Isu tentang tiga Kapolda yang disebut membantu Ferdy Sambo untuk memperkuat skenario pelecehan dan tembak menembak antara Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharadae E ternyata sudah didengar oleh tim khsus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, informasi tersebut saat ini tengah didalami.

“Ya dari timsus sudah mendapat informasi tersebut, tentunya dari timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS (Ferdy Sambo),” kata Dedi usai raker bersama komisi III DPR RI, Senin (5/9).


Saat ini, Dedi menegaskan bahwa tim penyidik fokus untuk merampungkan berkas lima orang tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sudah ditahap P19.

Terkait dengan tiga Kapolda yang disebut membantu Ferdy Sambo itu, kata Dedi, belum dilakukan pemeriksaan oleh tim khusus (timsus) Kapolri.

“Belum belum sama sekali (diperiksa),” tandas Dedi.

Sebagaimana laporan Majalah Tempo, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak disebut berbagi tugas menyebarkan informasi tembak menembak dan pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua itu ke banyak orang.

Sedangkan Nico dan Panca bertugas melobi para pejabat utama Polri, seperti Komisaris Jenderal Agung Budi Maryodo dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jendera Agus Andrianto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya