Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Repro

Publika

Membangun Warisan

SENIN, 05 SEPTEMBER 2022 | 08:17 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

RRI programa 3 memberitakan bahwa subsidi harga BBM lebih banyak dinikmati oleh orang kaya dan tidak tepat sasaran. Atas dasar pemikiran bahwa dapat dilakukan pembedaan konsumsi suatu barang atas dasar tingkat pendapatan, maka pemerintah menaikkan harga BBM.

Pada sisi yang lain, kondisi BBM yang semakin langka diyakini bijak, apabila pemerintah melakukan penataan volume konsumsi atas dasar pertimbangan perbedaan tingkat pendapatan sebagai suatu pendekatan fungsi perpajakan dan pemikiran subsidi silang, yang merupakan fungsi distribusi kekayaan.

BBM adalah merupakan produk barang milik semi publik. BUMN PT Pertamina melalui SPBU mendistribusikan BBM kepada masyarakat. Kepemilikan saham Pertamina masih 100 persen milik negara.


Singkat kata, BBM semestinya adalah barang publik, dimana konsumsi terhadap barang publik yang diatur oleh Undang-undang bukanlah memposisikan sebagai negara berdagang kepada masyarakatnya sendiri untuk memaksimumkan keuntungan. Mencari keuntungan dari rakyatnya sendiri dengan menggunakan kekayaan negara, yang dipisahkan.

UUD 1945 yang menjamin bahwa kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, kemudian karena terjadi perubahan posisi dari negara surplus migas menjadi negara pengimpor netto migas, maka pemerintah mewariskan konsumsi BBM sebagai alat pembeda tingkat pendapatan dan menjadikannya sebagai fungsi distribusi pendapatan kepada masyarakatnya sendiri.

Sekalipun kelembagaan produsen BBM berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, namun digunakan untuk memaksimumkan kekayaan negara. Yang dimakmurkan adalah kelembagaan negara, bukan mewariskan kemakmuran untuk kepentingan rakyat.

Pertamina dalam proses produksi untuk mengeksplorasi minyak mentah dengan cara bekerjasama dengan perusahaan swasta dan BUMN negara lain. Bukan hanya eksplorasi bersumber dari dalam negeri, melainkan juga memanfaatkan kekayaan alam minyak mentah dari negara lain untuk memenuhi konsumsi di Indonesia.

Di sinilah kemudian muncul persepsi BBM sebagai barang semi publik, karena pelibatan perusahaan swasta dan kelembagaan bangsa negara lain.

BPS melaporkan terjadi kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin periode September 2013 dan Maret 2015 setelah adanya kenaikan harga bahan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga minyak.

Namun untuk menekan kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin, maka pada momentum kenaikan harga BBM tahun 2022 kemudian pemerintah memberikan bantuan langsung tunai.

Dalam bahasa yang “nyinyir” adalah pemerintah bermaksud mengurangi pendapatan penduduk kelas menengah bawah ke garis kemiskinan.

Garis kemiskinan Maret 2022 sebesar Rp 505.469 per kapita per bulan, atau Rp 16.849 per kapita per hari, yaitu sekitar 1 dolar AS.

Jadi seungguhnya pemerintah meninggalkan persoalan warisan kebijakan harga BBM, yang menurunkan pendapatan penduduk menengah bawah menjadi penduduk miskin yang baru. Bukan warisan memakmurkan rakyat, ketika harga minyak mentah dunia sedang turun.

Peneliti Indef dan Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya