Berita

Ketua Forum De Facto Feri Kusuma/Net

Politik

Pembentukan DKN dan Revisi UU TNI Akan Kembalikan Tindakan Koersif Era Orde Baru

SABTU, 03 SEPTEMBER 2022 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana membentuk Dewan Keamanan Nasional (DKN) sebagai perubahan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) tidak ubahnya cara lain untuk membangkitkan kembali cara-cara tindakan koersif pemerintah di era Orde Baru yang mampu diakhiri gerakan Reformasi 1998.

Begitu disampaikan Ketua Forum De Facto Feri Kusuma pada Diskusi Publik Imparsial dengan tema "Menyoal Pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Revisi UU TNI", Sabtu (2/9).

Dikatakan Feri Kusuma, pembentukan DKN seperti membuat pemerintah lupa dengan sejarah otoritarian Orde Baru dengan menggunakan unsur militer yang mengakibatkan banyaknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).


"DKN yang akan dibentuk cenderung untuk melakukan penindakan secara koersif. Pembentukan DKN dan revisi UU TNI dapat mengkhianati reformasi. Konsep DKN akan mengembalikan negara ini ke Orde Baru," kata Feri Kusuma.

Sementara itu, peneliti BRIN Diandra Megaputri Mengko menilai, usulan pembentukan DKN dan revisi UU TNI tidak bisa menjadi jaminan kerja kementerian semakin efektif dan efisien.

"Revisi UU TNI justru akan mendorong tumpang tindih peran dengan berbagai lembaga lain dalam fungsinya sehingga menimbulkan inefisensi dan ditemukannya jalur birokrasi yang berberlit nantinya," katanya.

Khusus revisi UU TNI, lanjut Diandra, justru akan  berbahaya bagi professionalisme militer. Terutama, soal tujuan revisi untuk membuka peluang prajurit TNI menjabat di lembaga-lembaga sipil.

"Pemberian atas militer untuk intervensi ke ranah sipil, birokasi ataupun penyusun kebijakan menyebabkan militer kehilangan fokus, waktu, sumber daya yang diperlukan untuk mempersiapkan diri mengahadapi peperangan yang merupakan tuggas utama mereka," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya