Berita

Australia kekurangan tenaga kerja untuk mengisi ratusan ribu lowongan pekerjaan/Net

Dunia

Kekurangan Tenaga Kerja, Australia Siap Terima Lebih Banyak Migran

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 17:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Australia memutuskan untuk menaikkan jumlah migran permanen menjadi 195 ribu untuk pertama kalinya. Ini dilakukan demi mengisi kekurangan tenaga kerja.

Menurut pemerintah pada Jumat (2/9), pekerja migran yang diutamakan berasal dari China, India, dan Inggris. Mereka diharapkan dapat mengisi kekurangan tenaga migran di Australia, khususnya sejak pandemi Covid-19.

Dimuat BBC, saat ini ada lebih dari 480 ribu lowongan pekerjaan di Australia. Tetapi lowongan tersebut tak kunjung terisi karena tingkat pengangguran Australia yang berada pada level terendahnya selama hampir 50 tahun, yaitu 3,4 persen.


Kekurangan tenaga kerja telah berimbas pada pekerja Australia yang merasa kelelahan karena setiap hari mereka mengalami overwork.

Misalnya pada Februari lalu, ribuan tenaga kesehatan melakukan aksi unjuk rasa karena kurangnya staf yang memicu tekanan saat pekerja. Sejumlah penerbangan juga dibatalkan karena kurangnya pekerja lapangan, hingga komoditas buah yang dibiarkan membusuk di pohon karena tidak ada pekerja yang mengambilnya.

Tokoh bisnis, serikat pekerja , serta pihak oposisi telah mendesak pemerintah untuk menerima lebih banyak pekerja migran.

"Fokus kami selalu mengutamakan sektor pekerjaan Australia, dan itulah mengapa begitu banyak pertemuan puncak berfokus pada pelatihan dan partisipasi perempuan dan kelompok terpinggirkan lainnya,” ujar Menteri Dalam Negeri, Clare O'Neil.

Namun O'Neil menambahkan, meski mereka telah berupaya sekuat tenaga mengatasi hal ini, ia memperkirakan setidaknya dalam jangka pendek saat ini mereka akan tetap kekurangan pekerja, karena dampak Covid yang begitu parah.

Penambahan penerimaan pekerja migran sendiri akan mulai berlaku untuk tahun finansial saat ini yang berakhir Juni 2023.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya