Berita

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi/Net

Politik

Pengaruh Ferdy Sambo Masih Kuat Diduga Jadi Alasan Putri Chandrawathi Tidak Ditahan

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wajar publik menaruh curiga masih adanya peranan kuat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di internal korps bhayangkara. Hal ini, menyusul posisi Putri Candrawathi yang juga istri Ferdy Sambo yang belum ditahan meski sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, ada dua dugaan alasan mengapa Putri Candrawathi (PC) tidak ditahan. Salah satu yang mengemuka adalah alasan kemanusiaan karena memiliki anak kecil.

Tetapi, menurut Bambang, salah satu dugaan lain mengapa istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan adalah pengaruh dari Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam Polri.

“Sepertinya pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal, sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (2/9).

Bagi dia, hanya empati kepolisian terhadap istri jenderal bintang dua di Polri yang memiliki anak masih kecil kemudian dijadikan sebagai pertimbangan untuk tidak melakukan penahanan.

“Empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari,” ucap Bambang.

Senada dengan Bambang, akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ali Irfan memandang tindakan kepolisian tersebut dapat mengusik keadilan publik dan menimbulkan spekulasi baru yang bisa mengganggu penuntasan kasus yang mendapatkan perhatian luar biasa dari masyarakat.

“Jelas sangat mengecewakan karena dapat mengusik keadilan publik dan menimbulkan spekulasi baru di masyarakat," kata Ali.

Ali menegaskan, demi menegakkan rasa keadilan publik dan menutup spekulasi itu, kepolisian harus segera menahan Putri. Terlebih, sudah banyak kasus ibu-ibu yang punya anak balita dengan kejahatan lebih ringan langsung ditahan cepat.

“Penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus bertindak konsisten, objektif dan transparan dalam mengungkap kasus ini demi terwujudnya rasa keadilan masyarakat," pungkasnya.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya