Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Demi Bendung Penyebaran Buddhisme, China Lakukan Banyak Pelanggaran HAM di Tibet

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 12:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya China untuk mengurangi penyebaran paham Buddhisme pada masyarakat di Tibet, telah beralih menjadi tindak penganiayaan yang merenggut hak asasi dan menciptakan penderitaan bagi setiap warganya.
 
Seperti dimuat ANI News pada Selasa (30/8), upaya keras China terhadap entitas Tibet terus berlangsung hingga kini dengan menerapkan hukuman, pembunuhan, intimidasi, dan pelecehan bagi individu yang menentang Beijing.

Menurut Radio Free Asia, China telah memerintahkan para pemimpin dari dua kabupaten di Provinsi Sichuan untuk mencegah orang Tibet setempat menghormati kepala biara mereka, yang disebut dengan Kirti Rinpoche.


Bahkan mereka juga dilarang mengungkapkan pendapat di media online yang menunjukan begitu tingginya tindak represi dan pengekangan ekspresi warga Tibet di wilayahnya.

Tibet Rights Collective (TRC) menyebut, upaya Sinikisasi Tibet atau peyatuan budaya dengan China melaui agama dan identitasnya lama kelamaan menjadi ancaman yang buruk bagi warganya.

"China mengakui bahwa Buddhisme adalah landasan identitas Tibet dan oleh karena itu, mereka melakukan upaya habis-habisan untuk mengurangi pentingnya ajaran tersebut," kata TRC dalam laporannya.

Pihak komunis China telah mengklaim pembebasan Tibet secara damai. Namun, TRC melaporkan Tibet masih ada dalam kontrol dan genggaman China yang membuat pelanggaran HAM berat masih berlangsung di sana.

"Penindasan agama di Tibet telah meningkat selama beberapa dekade dan serangan terus-menerus China terhadap orang Tibet adalah bagian dari proses Sinikisasi di wilayah Himalaya oleh Beijing," jelas TRC.

Pada Juli lalu, Asosiasi Buddhis China menerbitkan pemberitahuan yang menyerukan upaya pemboikotan kepada biksu Buddha Tibet karena telah melakukan pelanggaran yang mengancam keamanan warga.  

"Dalam beberapa tahun terakhir, misi ilegal biksu Buddha Tibet ke daratan menjadi semakin serius, yang berdampak pada penyebaran Buddhisme Mahayana, kebenaran Buddhisme dan Buddhisme Chan, hingga mempengaruhi keamanan pengikut, properti, keluarga, dan keharmonisan sosial," kata pemberitahuan tersebut.  

Pemberitahuan itu mengklaim beberapa orang mencoba untuk berpura-pura sebagai Buddha hidup untuk memikat orang demi uang dan seks dengan memberikan inisiasi palsu berdalihkan Dharma.

Sejak China menduduki Tibet pada 1950-an, kebrutalan pemerintah Komunis China terhadap rakyat Tibet telah dimulai. Kurangnya HAM juga merupakan masalah yang kerap diangkat di forum internasional, namun sayangnya, itu tidak pernah dianggap sebagai kasus yang layak untuk ditangani secara serius oleh organisasi seperti PBB.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya