Berita

Pemimpin partai Hukum dan Keadilan Polandia, Jaroslaw Kaczynski/Net

Dunia

Polandia Tagih Ganti Rugi Rp 19.372 Triliun atas Pendudukan Nazi Era Perang Dunia II dari Jerman

JUMAT, 02 SEPTEMBER 2022 | 06:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Polandia berencana meminta ganti rugi dari Jerman untuk invasi dan pendudukan Nazi di negaranya selama Perang Dunia II. Kompensasi tersebut bernilai setara dengan 1,3 triliun dolar AS atau Rp 19.372 triliun.

Hal itu diungkap oleh pemimpin partai Hukum dan Keadilan Polandia, Jaroslaw Kaczynski dalam laporan yang dirilis pada Kamis (1/9), menandai 83 tahun sejak pendudukan Nazi selama Perang Dunia II.

"Kami tidak hanya menyiapkan laporan, tetapi kami juga telah mengambil keputusan untuk langkah sebelumnya," ujar Kaczynski, seperti dimuat NBC News.


“Kami akan beralih ke Jerman untuk membuka negosiasi mengenai kompensasi," tambahnya.

Meski tidak mudah dan akan menjadi proses yang panjang, namun ia meyakini upaya untuk mendapatkan kompensasi itu akan menemui keberhasilan.

Selain itu, ia juga percaya jika ekonomi Jerman saat ini mampu membayar ganti rugi yang diajukan.

“Jerman tidak pernah benar-benar mempertanggungjawabkan kejahatannya terhadap Polandia,” kata Kaczynski.

Di sisi lain, Jerman tampaknya memiliki pandangan berbeda. Berlin menilai masalah kompensasi pada negara-negara Blok Timur telah selesai pada tahun-tahun setelah perang.

Kompensasi untuk Polandia sendiri diberikan dengan masuknya beberapa tanah Jerman sebelum perang ke perbatasan negara tersebut.

"Polandia lama, pada tahun 1953, mengabaikan reparasi lebih lanjut dan telah berulang kali mengkonfirmasi pengabaian ini. Ini adalah dasar yang signifikan untuk tatanan Eropa hari ini. Jerman berdiri dengan tanggung jawabnya untuk Perang Dunia II secara politik dan moral," ujar Kementerian Luar Negeri Jerman.

Dalam laporan tiga jilid yang dirilis parlemen, disebut sebanyak 5,2 juta nyawa hilang selama perang yang dimulai pada 1 September 1939, dengan pengeboman dan invasi Nazi Jerman ke Polandia yang diikuti oleh pendudukan brutal selama lebih dari lima tahun.

Selain itu, tercatat juga kerugian infrastruktur, industri, pertanian, budaya, deportasi ke Jerman untuk kerja paksa, serta  upaya untuk mengubah anak-anak Polandia menjadi orang Jerman.

Sebuah tim yang terdiri dari lebih dari 30 ekonom, sejarawan, dan pakar lainnya mengerjakan laporan tersebut sejak 2017.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya