Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Perusahaan Tambang di Aceh Barat Diduga Nikmati BBM Subsidi

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 17:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra, mendesak aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Karena banyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga menjual BBM bersubsidi kepada perusahaan tambang di wilayah setempat.

“Bila tidak, maka kami secara resmi melaporkan hal ini ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian ESDM, dan Mabes Polri,” kata Edy, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (1/9).

Menurut Edy, apabila hal itu tak diusut maka terus terjadinya antrean panjang kendaraan di SPBU. Karena BBM subsidi sangat terbatas disediakan oleh negara.


Faktanya, banyak perusahaan membeli BBM di SPBU. Padahal perusahaan sudah disediakan BBM khusus industri.

“Patut diingat bahwa konsumen pengguna BBM subsidi telah diatur secara jelas dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014,” terangnya.

Di samping itu, Edy juga mendesak Pertamina Aceh hati-hati mengeluarkan pernyataan terkait pengisian BBM subsidi bagi truk angkut batu bara. Sebab hal itu berdampak buruk bagi masyarakat.

“Siapapun yang menyalahgunakan BBM subsidi, maka akan dikenakan sanksi,” tegas dia.

Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipenjara paling lama 6 tahun, dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Kemudian hal ini juga diatur dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2004 yang merupakan turunan UU Migas tahun 2001 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Edy juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat memanggil perusahaan tambang di wilayah setempat. Pemanggilan itu bertujuan meminta kejelasan atas keberadaan tangki penimbun BBM industri dan melakukan inspeksi ke lapangan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya