Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

KPK Buktikan Keberhasilan Lintas Yuridiksi dalam Investigasi dan Penuntutan di Forum Regional

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 17:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Forum regional antikorupsi kawasan Asia Tenggara yang turut dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan sejumlah rekomendasi bagi para penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya, kerja sama lintas yuridiksi dalam investigasi dan penuntutan yang menjadi poin utama yang diusulkan dan berhasil dibuktikan KPK beberapa waktu lalu.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pertemuan regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia diselenggarakan atas kerja sama Kantor Regional Asia Tenggara dan Pacific, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), serta Komisi Anti-Korupsi Thailand dan Kementerian Kehakiman Korea Selatan.

Forum itu sudah diselenggarakan sejak Senin (29/8) hingga Rabu (31/8) dengan dihadiri oleh praktisi pemberantasan korupsi dari unsur penegak hukum, otoritas pusat dan lembaga pemberantasan korupsi dari negara-negara ASEAN dan Timor Leste, serta beberapa pakar dari unsur UNODC dan akademisi.


"Di hari terakhir pertemuan, dihasilkan dokumen berjudul Recommendations from the Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (1/9).

Dokumen itu kata Ali, merekomendasikan agar pemerintah dan badan berwenang di negara-negara Asia Tenggara mempertimbangkan untuk mengambil sejumlah inisiatif dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu kata Ali, dalam rangka memperkuat kerja sama regional dan internasional untuk investigasi dan penuntutan kasus korupsi lintas yurisdiksi, direkomendasikan peningkatan kerjasama antar lembaga intelijen keuangan, investigasi dan penuntutan terhadap kasus korupsi kompleks di kawasan, dan peningkatan efisiensi bantuan hukum timbal balik dan bentuk lain kerja sama internasional.

"Rekomendasi lainnya yang juga dihasilkan adalah peserta forum dapat menindaklanjuti kaitan antara korupsi dan tindak pidana lainnya," kata Ali.

Terakhir kata Ali, dalam upaya meningkatkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk pemulihan aset hasil kejahatan, forum regional tersebut merekomendasikan sejumlah poin terkait pencegahan TPPU dan transfer hasil kejahatan.

"Peningkatan kerja sama internasional untuk pemulihan aset, serta rekomendasi terkait penyitaan, perampasan dan pengelolaan aset," pungkas Ali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya