Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

KPK Buktikan Keberhasilan Lintas Yuridiksi dalam Investigasi dan Penuntutan di Forum Regional

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 17:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Forum regional antikorupsi kawasan Asia Tenggara yang turut dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan sejumlah rekomendasi bagi para penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya, kerja sama lintas yuridiksi dalam investigasi dan penuntutan yang menjadi poin utama yang diusulkan dan berhasil dibuktikan KPK beberapa waktu lalu.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pertemuan regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia diselenggarakan atas kerja sama Kantor Regional Asia Tenggara dan Pacific, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), serta Komisi Anti-Korupsi Thailand dan Kementerian Kehakiman Korea Selatan.

Forum itu sudah diselenggarakan sejak Senin (29/8) hingga Rabu (31/8) dengan dihadiri oleh praktisi pemberantasan korupsi dari unsur penegak hukum, otoritas pusat dan lembaga pemberantasan korupsi dari negara-negara ASEAN dan Timor Leste, serta beberapa pakar dari unsur UNODC dan akademisi.


"Di hari terakhir pertemuan, dihasilkan dokumen berjudul Recommendations from the Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (1/9).

Dokumen itu kata Ali, merekomendasikan agar pemerintah dan badan berwenang di negara-negara Asia Tenggara mempertimbangkan untuk mengambil sejumlah inisiatif dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu kata Ali, dalam rangka memperkuat kerja sama regional dan internasional untuk investigasi dan penuntutan kasus korupsi lintas yurisdiksi, direkomendasikan peningkatan kerjasama antar lembaga intelijen keuangan, investigasi dan penuntutan terhadap kasus korupsi kompleks di kawasan, dan peningkatan efisiensi bantuan hukum timbal balik dan bentuk lain kerja sama internasional.

"Rekomendasi lainnya yang juga dihasilkan adalah peserta forum dapat menindaklanjuti kaitan antara korupsi dan tindak pidana lainnya," kata Ali.

Terakhir kata Ali, dalam upaya meningkatkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk pemulihan aset hasil kejahatan, forum regional tersebut merekomendasikan sejumlah poin terkait pencegahan TPPU dan transfer hasil kejahatan.

"Peningkatan kerja sama internasional untuk pemulihan aset, serta rekomendasi terkait penyitaan, perampasan dan pengelolaan aset," pungkas Ali.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya