Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

KPK Buktikan Keberhasilan Lintas Yuridiksi dalam Investigasi dan Penuntutan di Forum Regional

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 17:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Forum regional antikorupsi kawasan Asia Tenggara yang turut dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghasilkan sejumlah rekomendasi bagi para penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya, kerja sama lintas yuridiksi dalam investigasi dan penuntutan yang menjadi poin utama yang diusulkan dan berhasil dibuktikan KPK beberapa waktu lalu.

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pertemuan regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia diselenggarakan atas kerja sama Kantor Regional Asia Tenggara dan Pacific, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), serta Komisi Anti-Korupsi Thailand dan Kementerian Kehakiman Korea Selatan.

Forum itu sudah diselenggarakan sejak Senin (29/8) hingga Rabu (31/8) dengan dihadiri oleh praktisi pemberantasan korupsi dari unsur penegak hukum, otoritas pusat dan lembaga pemberantasan korupsi dari negara-negara ASEAN dan Timor Leste, serta beberapa pakar dari unsur UNODC dan akademisi.


"Di hari terakhir pertemuan, dihasilkan dokumen berjudul Recommendations from the Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (1/9).

Dokumen itu kata Ali, merekomendasikan agar pemerintah dan badan berwenang di negara-negara Asia Tenggara mempertimbangkan untuk mengambil sejumlah inisiatif dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu kata Ali, dalam rangka memperkuat kerja sama regional dan internasional untuk investigasi dan penuntutan kasus korupsi lintas yurisdiksi, direkomendasikan peningkatan kerjasama antar lembaga intelijen keuangan, investigasi dan penuntutan terhadap kasus korupsi kompleks di kawasan, dan peningkatan efisiensi bantuan hukum timbal balik dan bentuk lain kerja sama internasional.

"Rekomendasi lainnya yang juga dihasilkan adalah peserta forum dapat menindaklanjuti kaitan antara korupsi dan tindak pidana lainnya," kata Ali.

Terakhir kata Ali, dalam upaya meningkatkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk pemulihan aset hasil kejahatan, forum regional tersebut merekomendasikan sejumlah poin terkait pencegahan TPPU dan transfer hasil kejahatan.

"Peningkatan kerja sama internasional untuk pemulihan aset, serta rekomendasi terkait penyitaan, perampasan dan pengelolaan aset," pungkas Ali.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya