Berita

Kamp penahanan minoritas Uighur di Xinjiang/Net

Dunia

Laporan Michelle Bachelet: Tindakan China terhadap Uighur adalah Kejahatan Kemanusiaan

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 09:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Michelle Bachelet akhirnya merilis laporan pelanggaran HAM oleh China terhadap minoritas Musim Uighur di Provinsi Xinjiang.

Laporan itu dirilis hanya 11 menit sebelum masa jabatan Bachelet berakhir pada Rabu (31/8) tengah malam waktu Jenewa. Publikasi awalnya terhambat oleh keberatan dari China yang meminta nama dan gambar tertentu untuk disamarkan.

Laporan setebal 45 halaman itu dirilis oleh Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR), dengan menyimpulkan tindakan China terhadap Uighur merupakan kejahatan kemanusiaan.


"Tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap anggota Uighur dan kelompok mayoritas Muslim lainnya, sesuai dengan hukum dan kebijakan, dalam konteks pembatasan dan perampasan hak-hak dasar yang dinikmati secara individu dan kolektif, dapat merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan," bunyi laporan yang dikutip The Guardian itu.

Pemerintah China berusaha sampai saat terakhir untuk menghentikan publikasi laporan tersebut.

Di dalam laporan tersebut, OHCHR melakukan wawancara dengan beberapa perempuan yang mengaku telah dipaksa melakukan aborsi atau memasang IUD, setelah memiliki jumlah anak yang diizinkan.

Dalam laporan tersebut, Bachelet mencatat bahwa tingkat sterilisasi rata-rata per 100 ribu penduduk di China secara keseluruhan hanya di atas 32. Sementara di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang adalah 243.

“Pelanggaran hak asasi manusia yang serius telah dilakukan di (Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang) dalam konteks penerapan strategi kontra-terorisme dan kontra-‘ekstremisme’ pemerintah,” kata laporan itu.

Dalam tanggapan resminya, Beijing mengatakan laporan itu berdasarkan disinformasi dan kebohongan yang dibuat oleh pasukan anti-China dan dengan sengaja mencoreng dan memfitnah China, serta mencampuri urusan dalam negeri negara.

Tanggapan China disertai dengan laporan tandingan setebal 121 halaman, yang menekankan ancaman terorisme yang membuat pemerintah menerapkan program “deradikalisasi” di Xinjiang.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya