Berita

Kamp penahanan minoritas Uighur di Xinjiang/Net

Dunia

Laporan Michelle Bachelet: Tindakan China terhadap Uighur adalah Kejahatan Kemanusiaan

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 09:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Michelle Bachelet akhirnya merilis laporan pelanggaran HAM oleh China terhadap minoritas Musim Uighur di Provinsi Xinjiang.

Laporan itu dirilis hanya 11 menit sebelum masa jabatan Bachelet berakhir pada Rabu (31/8) tengah malam waktu Jenewa. Publikasi awalnya terhambat oleh keberatan dari China yang meminta nama dan gambar tertentu untuk disamarkan.

Laporan setebal 45 halaman itu dirilis oleh Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR), dengan menyimpulkan tindakan China terhadap Uighur merupakan kejahatan kemanusiaan.


"Tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap anggota Uighur dan kelompok mayoritas Muslim lainnya, sesuai dengan hukum dan kebijakan, dalam konteks pembatasan dan perampasan hak-hak dasar yang dinikmati secara individu dan kolektif, dapat merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan," bunyi laporan yang dikutip The Guardian itu.

Pemerintah China berusaha sampai saat terakhir untuk menghentikan publikasi laporan tersebut.

Di dalam laporan tersebut, OHCHR melakukan wawancara dengan beberapa perempuan yang mengaku telah dipaksa melakukan aborsi atau memasang IUD, setelah memiliki jumlah anak yang diizinkan.

Dalam laporan tersebut, Bachelet mencatat bahwa tingkat sterilisasi rata-rata per 100 ribu penduduk di China secara keseluruhan hanya di atas 32. Sementara di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang adalah 243.

“Pelanggaran hak asasi manusia yang serius telah dilakukan di (Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang) dalam konteks penerapan strategi kontra-terorisme dan kontra-‘ekstremisme’ pemerintah,” kata laporan itu.

Dalam tanggapan resminya, Beijing mengatakan laporan itu berdasarkan disinformasi dan kebohongan yang dibuat oleh pasukan anti-China dan dengan sengaja mencoreng dan memfitnah China, serta mencampuri urusan dalam negeri negara.

Tanggapan China disertai dengan laporan tandingan setebal 121 halaman, yang menekankan ancaman terorisme yang membuat pemerintah menerapkan program “deradikalisasi” di Xinjiang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya