Berita

Kamp penahanan minoritas Uighur di Xinjiang/Net

Dunia

Laporan Michelle Bachelet: Tindakan China terhadap Uighur adalah Kejahatan Kemanusiaan

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2022 | 09:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Michelle Bachelet akhirnya merilis laporan pelanggaran HAM oleh China terhadap minoritas Musim Uighur di Provinsi Xinjiang.

Laporan itu dirilis hanya 11 menit sebelum masa jabatan Bachelet berakhir pada Rabu (31/8) tengah malam waktu Jenewa. Publikasi awalnya terhambat oleh keberatan dari China yang meminta nama dan gambar tertentu untuk disamarkan.

Laporan setebal 45 halaman itu dirilis oleh Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR), dengan menyimpulkan tindakan China terhadap Uighur merupakan kejahatan kemanusiaan.

"Tingkat penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap anggota Uighur dan kelompok mayoritas Muslim lainnya, sesuai dengan hukum dan kebijakan, dalam konteks pembatasan dan perampasan hak-hak dasar yang dinikmati secara individu dan kolektif, dapat merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan," bunyi laporan yang dikutip The Guardian itu.

Pemerintah China berusaha sampai saat terakhir untuk menghentikan publikasi laporan tersebut.

Di dalam laporan tersebut, OHCHR melakukan wawancara dengan beberapa perempuan yang mengaku telah dipaksa melakukan aborsi atau memasang IUD, setelah memiliki jumlah anak yang diizinkan.

Dalam laporan tersebut, Bachelet mencatat bahwa tingkat sterilisasi rata-rata per 100 ribu penduduk di China secara keseluruhan hanya di atas 32. Sementara di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang adalah 243.

“Pelanggaran hak asasi manusia yang serius telah dilakukan di (Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang) dalam konteks penerapan strategi kontra-terorisme dan kontra-‘ekstremisme’ pemerintah,” kata laporan itu.

Dalam tanggapan resminya, Beijing mengatakan laporan itu berdasarkan disinformasi dan kebohongan yang dibuat oleh pasukan anti-China dan dengan sengaja mencoreng dan memfitnah China, serta mencampuri urusan dalam negeri negara.

Tanggapan China disertai dengan laporan tandingan setebal 121 halaman, yang menekankan ancaman terorisme yang membuat pemerintah menerapkan program “deradikalisasi” di Xinjiang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya