Berita

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Tindak Lanjuti Laporan AMPR Soal Dugaan Korupsi di Pemkot Pekanbaru

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 14:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Bapenda Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) pada Selasa (30/8).

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya menerima adanya laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Pekanbaru yang dilaporkan oleh AMPR Provinsi Riau.

"Setelah kami cek benar ada laporan dimaksud. Mengenai pelapor dan materinya tentu kami tidak akan sampaikan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/8).


Atas laporan itu, Ali memastikan bahwa KPK akan menindaklanjutinya dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi.

"KPK pasti tindaklanjuti setiap laporan dengan verifikasi lebih dahulu," pungkas Ali.

Sebelumnya, Ketua AMPR, Asmin Mahdi mengatakan, pihaknya melaporkan empat dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Pekanbaru.

"Ada empat poin yang kami sampaikan dalam dugaan laporan di Bapenda tersebut," ujar Asmin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (30/8).

Pertama, kata Asmin, adalah dugaan rekayasa laporan piutang di Bapenda Pemkot Pekanbaru agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021.

"Hal ini juga sudah kami sampaikan tadi barang bukti rekaman percakapan yang kami laporkan ke KPK sebagai bahan awal untuk dilaksanakannya penyidikan di Bapenda Pekanbaru," kata Asmin.

Kedua, terkait dugaan pemanfaatan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada perusahaan di lingkungan Pekanbaru yang diduga di-markup.

Kemudian yang ketiga, terkait adanya dugaan pemaksaan pungutan atas insentif upuh pungut pegawai yang sudah melaksanakan tugas pungutan kepada perusahaan-perusahaan untuk membayar pajak.

Terakhir, terkait dugaan korupsi pemotongan atas bantuan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata tahun 2020-2021 senilai Rp 8,5 miliar.

"Itu akan dibagikan kepada 261 perusahaan yang taat pajak. Namun pembagian dana hibah ini tidak sesuai dengan angka yang seharusnya. Misalnya setelah kami lakukan uji petik di lapangan kepada salah satu perusahaan yang berhak mendapatkan dana hibah untuk taat pajak ini, misalnya ada di angka Rp 190 juta, namun di lapangan cuma dikasih Rp 2 juta," pungkas Asmin.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya