Berita

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Tindak Lanjuti Laporan AMPR Soal Dugaan Korupsi di Pemkot Pekanbaru

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 14:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Bapenda Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) pada Selasa (30/8).

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya menerima adanya laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Pekanbaru yang dilaporkan oleh AMPR Provinsi Riau.

"Setelah kami cek benar ada laporan dimaksud. Mengenai pelapor dan materinya tentu kami tidak akan sampaikan," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/8).


Atas laporan itu, Ali memastikan bahwa KPK akan menindaklanjutinya dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi.

"KPK pasti tindaklanjuti setiap laporan dengan verifikasi lebih dahulu," pungkas Ali.

Sebelumnya, Ketua AMPR, Asmin Mahdi mengatakan, pihaknya melaporkan empat dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Pekanbaru.

"Ada empat poin yang kami sampaikan dalam dugaan laporan di Bapenda tersebut," ujar Asmin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (30/8).

Pertama, kata Asmin, adalah dugaan rekayasa laporan piutang di Bapenda Pemkot Pekanbaru agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021.

"Hal ini juga sudah kami sampaikan tadi barang bukti rekaman percakapan yang kami laporkan ke KPK sebagai bahan awal untuk dilaksanakannya penyidikan di Bapenda Pekanbaru," kata Asmin.

Kedua, terkait dugaan pemanfaatan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada perusahaan di lingkungan Pekanbaru yang diduga di-markup.

Kemudian yang ketiga, terkait adanya dugaan pemaksaan pungutan atas insentif upuh pungut pegawai yang sudah melaksanakan tugas pungutan kepada perusahaan-perusahaan untuk membayar pajak.

Terakhir, terkait dugaan korupsi pemotongan atas bantuan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata tahun 2020-2021 senilai Rp 8,5 miliar.

"Itu akan dibagikan kepada 261 perusahaan yang taat pajak. Namun pembagian dana hibah ini tidak sesuai dengan angka yang seharusnya. Misalnya setelah kami lakukan uji petik di lapangan kepada salah satu perusahaan yang berhak mendapatkan dana hibah untuk taat pajak ini, misalnya ada di angka Rp 190 juta, namun di lapangan cuma dikasih Rp 2 juta," pungkas Asmin.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya