Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

California Batasi Penggunaan Penjara Isolasi Bagi Imigran

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah California di Amerika Serikat (AS) akan melarang penggunaan penjara isolasi di pusat penahanan sipil. Penjara itu biasanya digunakan untuk menahan imigran yang terancam dideportasi.

Larangan itu berdasarkan RUU yang telah disetujui Senat pada Senin (29/8) dengan suara 23:12. Saat ini RUU tersebut dikirim ke Gubernur Gavin Newsom pada Selasa (30/8).

Dengan disetujuinya RUU ini, California akan menjadi negara bagian AS pertama yang membatasi penjara isolasi.


Di dalam RUU tersebut disebutkan kurungan isolasi selama lebih dari 15 hari berturut-turut, atau lebih dari 45 hari dalam periode enam bulan.

RUU ini akan melarang sepenuhnya kurungan isolasi untuk wanita hamil, orang-orang dengan cacat mental atau fisik, atau jika mereka berusia 25 dan lebih muda atau 60 tahun dan lebih tua.

RUU lebih lanjut telah melakukan pengecualian penjara isolasi dalam keadaan tertentu, seperti untuk mengobati dan melindungi terhadap penyebaran penyakit menular.

Sebuah studi dari Sekolah Hukum Yale pada pekan lalu memperkirakan setidaknya ada 41 ribu migran yang ditahan dalam penjara isolasi AS selama belasan bulan pada tahun lalu.

“Pembatasan dalam RUU itu akan secara praktis menghilangkan penggunaan kurungan terpisah, penempatan semacam itu hanya diperlukan untuk keselamatan fasilitas atau narapidana individu itu sendiri,” ujar Asosiasi Sheriff Negara Bagian California, seperti dimuat The News Tribune.

Sementara itu, menurut Departemen Pemasyarakatan, pembatasan penjara isolasi akan menelan 1,3 miliar dolar AS untuk biaya perluasan penjara biasa, dan tambahan 200 juta dolar per tahun untuk merekrut lebih banyak petugas pemasyarakatan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya