Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

California Batasi Penggunaan Penjara Isolasi Bagi Imigran

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah California di Amerika Serikat (AS) akan melarang penggunaan penjara isolasi di pusat penahanan sipil. Penjara itu biasanya digunakan untuk menahan imigran yang terancam dideportasi.

Larangan itu berdasarkan RUU yang telah disetujui Senat pada Senin (29/8) dengan suara 23:12. Saat ini RUU tersebut dikirim ke Gubernur Gavin Newsom pada Selasa (30/8).

Dengan disetujuinya RUU ini, California akan menjadi negara bagian AS pertama yang membatasi penjara isolasi.


Di dalam RUU tersebut disebutkan kurungan isolasi selama lebih dari 15 hari berturut-turut, atau lebih dari 45 hari dalam periode enam bulan.

RUU ini akan melarang sepenuhnya kurungan isolasi untuk wanita hamil, orang-orang dengan cacat mental atau fisik, atau jika mereka berusia 25 dan lebih muda atau 60 tahun dan lebih tua.

RUU lebih lanjut telah melakukan pengecualian penjara isolasi dalam keadaan tertentu, seperti untuk mengobati dan melindungi terhadap penyebaran penyakit menular.

Sebuah studi dari Sekolah Hukum Yale pada pekan lalu memperkirakan setidaknya ada 41 ribu migran yang ditahan dalam penjara isolasi AS selama belasan bulan pada tahun lalu.

“Pembatasan dalam RUU itu akan secara praktis menghilangkan penggunaan kurungan terpisah, penempatan semacam itu hanya diperlukan untuk keselamatan fasilitas atau narapidana individu itu sendiri,” ujar Asosiasi Sheriff Negara Bagian California, seperti dimuat The News Tribune.

Sementara itu, menurut Departemen Pemasyarakatan, pembatasan penjara isolasi akan menelan 1,3 miliar dolar AS untuk biaya perluasan penjara biasa, dan tambahan 200 juta dolar per tahun untuk merekrut lebih banyak petugas pemasyarakatan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya