Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

California Batasi Penggunaan Penjara Isolasi Bagi Imigran

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah California di Amerika Serikat (AS) akan melarang penggunaan penjara isolasi di pusat penahanan sipil. Penjara itu biasanya digunakan untuk menahan imigran yang terancam dideportasi.

Larangan itu berdasarkan RUU yang telah disetujui Senat pada Senin (29/8) dengan suara 23:12. Saat ini RUU tersebut dikirim ke Gubernur Gavin Newsom pada Selasa (30/8).

Dengan disetujuinya RUU ini, California akan menjadi negara bagian AS pertama yang membatasi penjara isolasi.


Di dalam RUU tersebut disebutkan kurungan isolasi selama lebih dari 15 hari berturut-turut, atau lebih dari 45 hari dalam periode enam bulan.

RUU ini akan melarang sepenuhnya kurungan isolasi untuk wanita hamil, orang-orang dengan cacat mental atau fisik, atau jika mereka berusia 25 dan lebih muda atau 60 tahun dan lebih tua.

RUU lebih lanjut telah melakukan pengecualian penjara isolasi dalam keadaan tertentu, seperti untuk mengobati dan melindungi terhadap penyebaran penyakit menular.

Sebuah studi dari Sekolah Hukum Yale pada pekan lalu memperkirakan setidaknya ada 41 ribu migran yang ditahan dalam penjara isolasi AS selama belasan bulan pada tahun lalu.

“Pembatasan dalam RUU itu akan secara praktis menghilangkan penggunaan kurungan terpisah, penempatan semacam itu hanya diperlukan untuk keselamatan fasilitas atau narapidana individu itu sendiri,” ujar Asosiasi Sheriff Negara Bagian California, seperti dimuat The News Tribune.

Sementara itu, menurut Departemen Pemasyarakatan, pembatasan penjara isolasi akan menelan 1,3 miliar dolar AS untuk biaya perluasan penjara biasa, dan tambahan 200 juta dolar per tahun untuk merekrut lebih banyak petugas pemasyarakatan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya