Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

California Batasi Penggunaan Penjara Isolasi Bagi Imigran

RABU, 31 AGUSTUS 2022 | 13:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah California di Amerika Serikat (AS) akan melarang penggunaan penjara isolasi di pusat penahanan sipil. Penjara itu biasanya digunakan untuk menahan imigran yang terancam dideportasi.

Larangan itu berdasarkan RUU yang telah disetujui Senat pada Senin (29/8) dengan suara 23:12. Saat ini RUU tersebut dikirim ke Gubernur Gavin Newsom pada Selasa (30/8).

Dengan disetujuinya RUU ini, California akan menjadi negara bagian AS pertama yang membatasi penjara isolasi.


Di dalam RUU tersebut disebutkan kurungan isolasi selama lebih dari 15 hari berturut-turut, atau lebih dari 45 hari dalam periode enam bulan.

RUU ini akan melarang sepenuhnya kurungan isolasi untuk wanita hamil, orang-orang dengan cacat mental atau fisik, atau jika mereka berusia 25 dan lebih muda atau 60 tahun dan lebih tua.

RUU lebih lanjut telah melakukan pengecualian penjara isolasi dalam keadaan tertentu, seperti untuk mengobati dan melindungi terhadap penyebaran penyakit menular.

Sebuah studi dari Sekolah Hukum Yale pada pekan lalu memperkirakan setidaknya ada 41 ribu migran yang ditahan dalam penjara isolasi AS selama belasan bulan pada tahun lalu.

“Pembatasan dalam RUU itu akan secara praktis menghilangkan penggunaan kurungan terpisah, penempatan semacam itu hanya diperlukan untuk keselamatan fasilitas atau narapidana individu itu sendiri,” ujar Asosiasi Sheriff Negara Bagian California, seperti dimuat The News Tribune.

Sementara itu, menurut Departemen Pemasyarakatan, pembatasan penjara isolasi akan menelan 1,3 miliar dolar AS untuk biaya perluasan penjara biasa, dan tambahan 200 juta dolar per tahun untuk merekrut lebih banyak petugas pemasyarakatan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya