Berita

Sidang Putusan Pendahuluan yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/8)/Repro

Politik

Laporan Partai Pandu Bangsa Diterima Bawaslu RI, Besok Disampaikan Pokok Perkara

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran administrasi di dalam pemilu, khususnya tahap pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, yang dilayangkan oleh Partai Pandu Bangsa, diterima Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) RI.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dalam Sidang Putusan Pendahuluan yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

"Menetapkan, menyatakan laporan diterima dan ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," ujar Bagja saat membacakan amar putusan perkara Nomor 009/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.


Dalam poin pertimbangan yang dibacakan anggota Bawaslu RI yang juga bertindak sebagai Anggota Majelis Persidangan, Puadi, dipastikan laporan yang diajukan Partai Pandu Bangsa.

"Penyampaian laporan oleh para pelapor kepada Bawaslu telah memenuhi syarat formil dan materiil laporan berdasarkan ketentuan pada Perbawaslu 8/2018," demikian Puadi menambahkan.

Ditambahkan Bagja, Bawaslu RI akan menggelar Sidang Pemeriksaan untuk laporan Partai Pandu Bangsa ini pada dua hari ke depan.

"Agenda lanjutan (untuk Sidang Pemeriksaan Perkara) pada Rabu (31/8) pukul 15.30 WIB," tandas Bagja.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya