Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Publika

Heran Kok Dianggap Wacana Demokrasi, Padahal Kudeta Konstitusi, Presiden Seharusnya Ditegur MK dan DPR

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 11:01 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

PRESIDEN Jokowi lagi lagi melempar wacana yang penuh kontroversi dan berpotensi kuat melanggar konstitusi. Dalam acara Musyawarah Rakyat Indonesia di Bandung Ahad 28/8/2022 Jokowi kembali menyampaikan tentang wacana 3 periode.

Dalam acara tersebut Jokowi menyampaikan bahwa dalam negara demokrasi boleh saja orang menyampaikan wacana jabatan presiden 3 periode. Menurutnya sah-sah saja jika ada masyarakat yang menginginkan hal tersebut.

Apa yang disampaikan Jokowi tersebut menurut kami sangat berpotensi melanggar konstitusi. Karena konstitusi negara kita telah membatasi masa jabatan presiden maksimal 2 periode saja.


Apa yang disampaikan Jokowi itu menurut kami amat sangat berbahaya. Karena meskipun dalam demokrasi orang bebas mengemukakan aspirasi dan  pendapat akan tetapi pendapat pendapat tersebut tentunya dibatasi oleh aturan-aturan yang telah dibuat dan itu menjadi batasannya.

Jika atas nama kebebasan dan demokrasi orang boleh menyampaikan pandangan yang melanggar hukum dan konstitusi maka bagaimana jika presiden dengan alasan demokrasi menyatakan pendapat bahwa Indonesia menjadi negara komunis dengan alasan itu baru wacana dan orang bebas menyampaikan wacana.

Padahal, ajaran komunis juga sudah dilarang dalam Undang Undang Konstitusi kita.

Apa yang dikatakan Jokowi ini sangat berbahaya bagi demokrasi Indonesia. Pembatasan masa jabatan presiden maksimal  2 periode adalah buah dari perjuangan reformasi yang mesti ditebus oleh darah dan nyawa mahasiswa.

Mencoba melemparkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode sama saja dengan mengkhianati perjuangan reformasi dan ini merupakan tindakan sudah offside dan sangat berpotensi untuk melanggar konstitusi. Sekian.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya