Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Penjelasan Ketua KPU RI Tentang Untung Rugi Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 18:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Memajukan waktu pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ternyata punya dua dampak yang berbeda untuk partai politik (Parpol).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari menjelaskan bahwa wacana memajukan hari h pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 punya sisi untung dan rugi.

"Kira-kira bagi Caleg menguntungkan yang mana? Bagi partai menguntungkan yang mana?" ujar Hasyim saat ditemui usai menjadi pembicara di Rapat Koordinasi Nasional Teknis (Rakornis) Bidang Perempuan Partai Golkar, di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8).


Kaitannya dengan keuntungan dan kerugian yang akan diterima Parpol terhadap ketentuan waktu pencoblosan, disebutkan Hasyim, yakni terkait dengan pencalonan.

Sebagai contoh, dia mensimulasikan pencalonan kepala daerah oleh Parpol yang ternyata individu bersangkutan juga dipasangkan namanya sebagai calon anggota legislatif (Caleg).

"Misalkan begini, kalau pencoblosan Pilkada masih November 2024, orang lain sekarang nyaleg DPR RI Provinsi, Kabupaten/kota dan jadi itu dilantik kan Oktober, kalau mau nyalon jadi kepala daerah harus mundur dari anggota DPR," ungkap Hasyim.

"Tapi kalau coblosan Pilkadanya September, belum dilantik, masih status calon enggak perlu mundur, kira-kira bagi Caleg menguntungkan yang mana? bagi partai menguntungkan yang mana? gitu kan," sambungnya.

Bagi Doktor Sosiologi Politik University of Malaya ini, KPU pada prinsipnya melayani peserta Pemilu, mencarikan jalan yang terbaik buat peserta Pemilu.

Sehingga, wacana memajukan waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2024 yang keluar dari mulutnya tersebut bukanlah sebuah usulan.

Akan tetapi, dia hanya menyampaikan jawaban atas pertanyaan moderator di dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang digelar virtual pada Kamis (25/8), yang bertanya soal efektivitas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung pasca pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Saya bukan mengusulkan. Dalam forum saya ditanya saya jawab, itu jawaban saya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hasyim menegaskan bahwa pada dasarnya wacana memajukan Pilkada Serentak 2024 yang sudah terlanjur mencuat ini, bagi KPU RI, adalah mengenai desain kelembagaan Pilkadanya.

Sebab pada UU Pilkada, dituturkan Hasyim, telah diatur mengenai keserentakan waktu pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

"Tidak hanya pada pencolosannya saja. Sebetulnya ketentuan di UU Pilkada ada tentang keserentakan pelantikan itu.Tapi kan belum pernah dijalankan," demikian Hasyim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya