Berita

Ketua Umum KPPG Airin Rachmi Diany (tengah)/RMOL

Politik

KPPG Target 30 Persen Keterwakilan Perempuan Terpenuhi di Pileg 2024

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterwakilan perempuan di dalam pemenangan pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 menjadi target yang dipatok oleh Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG).

Ketua Umum KPPG Airin Rachmi Diany menjelaskan, Partai Golkar melalui barisan perempuannya tidak hanya ingin memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di dalam kepengurusan parpol.

Akan tetapi menurutnya, keterwakilan perempuan di dalam parlemen juga mesti diperhatikan.


"Tentunya secara undang-undang partai politik dan Pemilu 30 persen itu kan harus perempuan (terwakili), untuk Pileg kita utamakan," ujar Airin saat ditemui di sela-sela acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perempuan Partai Golkar, di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8).

Mantan Walikota Tanggerang Selatan (Tangsel) ini menjelaskan, saat ini KPPG tengah menggodok strategi memenuhi keterwakilan perempuan di legislatif, khususnya untuk fraksi Golkar.

"Untuk Pileg itu, maka dapur yang menggodok ini semua adalah bidang perempuan dan juga KPPG, di samping juga ada usulan dari daerah dan yang lain lainnya tentu nanti akan dimasukkan ke dalam rapat dalam rangka penentuan," paparnya.

Selain itu, Airin juga memastikan strategi untuk mencapai target tersebut akan dibahas juga dalam Rakornis ini.

"Dan kita sangat berharap untuk perempuan yang ikut dalam pileg tidak hanya menguasai atau memenuhi unsur 30 persen saja,"katanya.

"Mudah-mudahan dalam kegiatan rakernis ini persoalan di daerah apa yang akan disampaikan ke pengurus pusat dan juga bagaimana perkembangan yang sudah dilakukan teman-teman di daerah untuk pemenangan khususnya untuk perempuan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya