Berita

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas /Net

Politik

Soal Kenaikan Harga BBM, MUI: Jangan Buat Kebijakan Menyengsarakan Rakyat!

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 09:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar dinilai bertentangan dengan konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 33 dan 34.

Pasal tersebut berbunyi, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Lalu, fakir miskin anak terlantar dipelihara oleh negara".

Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas dalam menyikapi rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi yang kini ramai dibicarakan publik.


"Jadi konstitusi kita sudah memberikan amanat yang jelas di mana kalau pemerintah akan membuat kebijakan, maka jangan membuat kebijakan yang akan menyusahkan atau menyengsarakan rakyat,” tegas Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (27/8).

Pemerintah, kata Anwar Abbas, seharusnya menelurkan kebijakan yang bisa membuat kehidupan rakyat menjadi lebih baik dan sejahtera. Untuk itu, menyangkut masalah harga BBM subsidi menunjukkan watak asli pemerintah.

Hanya saja, di dalam Islam, ada satu kaidah yang sangat dikenal yaitu "thasarruful imam 'alar ro'iyyati manuthun bilmashlahah”. Yang artinya, setiap kebijakan dan tindakan yang dibuat oleh imam atau pemerintah haruslah diorientasikan bagi terciptanya kemaslahatan.

“Pertanyaannya apakah dengan menaikkan harga Pertalite dan Solar tersebut memang akan bisa menciptakan kemashlahatan di tengah-tengah masyarakat atau tidak?" tegas Ketua PP Muhammadiyah ini.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya