Berita

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas /Net

Politik

Soal Kenaikan Harga BBM, MUI: Jangan Buat Kebijakan Menyengsarakan Rakyat!

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 09:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar dinilai bertentangan dengan konstitusi, yakni UUD 1945 Pasal 33 dan 34.

Pasal tersebut berbunyi, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Lalu, fakir miskin anak terlantar dipelihara oleh negara".

Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas dalam menyikapi rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi yang kini ramai dibicarakan publik.


"Jadi konstitusi kita sudah memberikan amanat yang jelas di mana kalau pemerintah akan membuat kebijakan, maka jangan membuat kebijakan yang akan menyusahkan atau menyengsarakan rakyat,” tegas Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (27/8).

Pemerintah, kata Anwar Abbas, seharusnya menelurkan kebijakan yang bisa membuat kehidupan rakyat menjadi lebih baik dan sejahtera. Untuk itu, menyangkut masalah harga BBM subsidi menunjukkan watak asli pemerintah.

Hanya saja, di dalam Islam, ada satu kaidah yang sangat dikenal yaitu "thasarruful imam 'alar ro'iyyati manuthun bilmashlahah”. Yang artinya, setiap kebijakan dan tindakan yang dibuat oleh imam atau pemerintah haruslah diorientasikan bagi terciptanya kemaslahatan.

“Pertanyaannya apakah dengan menaikkan harga Pertalite dan Solar tersebut memang akan bisa menciptakan kemashlahatan di tengah-tengah masyarakat atau tidak?" tegas Ketua PP Muhammadiyah ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya