Berita

Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang Kode Etik dan Profesi Polri/Repro

Hukum

Ketua Setara Institute: Pencopotan Tidak Hormat Sambo Putusan Paling Berat, Polri Sudah Tepat

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 08:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) yang memutus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah tepat.

“Putusan terhadap FS adalah putusan terberat dalam kode etik kepolisian. Jika dilihat dari unsur yang dilanggar, maka putusan tersebut dianggap tepat,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (27/8).

Sebab, selain posisinya dalam sidang etik selaku pelanggar, Ferdy Sambo juga menjadi tersangka yang akan diproses melalui sistem peradilan pidana.

Secara etik prosedural, kata Hendardi, tugas Polri sudah dijalankan dengan memberhentikan saudara Ferdy Sambo. Tetapi dalam konteks pidana, tugas ini akan dijalankan bersama Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.

“Sampai di sini saya yakin atensi dan kepercayaan publik akan berangsur pulih karena berdasarkan fakta-fakta peristiwa, aspirasi korban dan publik dan atensi Presiden RI, Kapolri telah dan terus memberikan penyikapan yang diharapkan,” tuturnya.

Atas dasar itu, Hendardi menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mengupayakan kembali kepercayaan publik terhadap institusi polri, harus tetap dilakukan secara bertahap. Pasalnya, kepercayaan publik terhadap penyelesaian kasus pembunuhan berencana yang melihatkan Ferdy Sambo menjadi perhatian masyarakat.

“Kapolri memulai agenda reformasi Polri yang komprehensif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Populer

Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut Amburadul, Gapensi Akan Seret Semua yang Terlibat ke Jalur Hukum

Minggu, 26 November 2023 | 06:44

Pj Gubernur Sulsel Diduga Buat Acara Mendadak untuk Hindari Massa Kumpul saat Ada Gibran

Minggu, 26 November 2023 | 20:37

Jika Ketegangan Mega-Jokowi Bukan Rekayasa, Prabowo-Gibran Tersingkir di Putaran Pertama

Minggu, 26 November 2023 | 16:42

Tinggalkan Nasdem, Mantan Gubernur Syahrial Oesman Perkuat TKD Prabowo-Gibran Sumsel

Minggu, 26 November 2023 | 06:22

Tiga Capres Diundang, Hanya Anies Hadiri Deklarasi Pemilu Damai PSHT

Minggu, 26 November 2023 | 16:20

Kunker ke Gresik, Zulhas Tinjau Harga Bapok dan Smelter Freeport

Rabu, 29 November 2023 | 01:45

Sejumlah Tokoh Mundur dari Timnas Amin, Jazilul: Itu Dinamika Biasa

Minggu, 26 November 2023 | 16:08

UPDATE

KPK Berharap Eddy Hiariej Penuhi Panggilan sebagai Tersangka

Rabu, 06 Desember 2023 | 19:03

Wujudkan Visi-Misi Prabowo-Gibran, TKN Fanta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Rabu, 06 Desember 2023 | 18:55

Simpatisan PDIP Jateng Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Hasto: Itu Dibayar, Sudah Ketahuan

Rabu, 06 Desember 2023 | 18:46

Bintang Mercy Dukung Duet Amin, Demokrat: Kader Beneran Solid Dukung Prabowo-Gibran

Rabu, 06 Desember 2023 | 18:37

Korea Selatan Punya Peluang Gantikan Posisi Rusia Jadi Eksportir Senjata di ASEAN

Rabu, 06 Desember 2023 | 18:20

Isu HAM dan Kebebasan Berekspresi Diusulkan Jadi Materi Debat Capres-Cawapres

Rabu, 06 Desember 2023 | 18:10

Diluruskan, Butet Kartaredjasa: Intimidasi Lewat Surat, Bukan Didatangi Orang Lalu Ditekan-tekan

Rabu, 06 Desember 2023 | 18:00

Jika Format Debat Berubah, Hasto Khawatir Muncul Kesan KPU Tidak Independen

Rabu, 06 Desember 2023 | 18:00

Pengadilan Iran Perintahkan AS Bayar Rp 775 Triliun atas Pembunuhan Qassem Soleimani

Rabu, 06 Desember 2023 | 17:44

Fraksi PDIP Setujui RUU DKJ, Hasto Tegaskan Suara Rakyat yang Terpenting

Rabu, 06 Desember 2023 | 17:41

Selengkapnya