Berita

Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang Kode Etik dan Profesi Polri/Repro

Hukum

Ketua Setara Institute: Pencopotan Tidak Hormat Sambo Putusan Paling Berat, Polri Sudah Tepat

SABTU, 27 AGUSTUS 2022 | 08:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) yang memutus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah tepat.

“Putusan terhadap FS adalah putusan terberat dalam kode etik kepolisian. Jika dilihat dari unsur yang dilanggar, maka putusan tersebut dianggap tepat,” kata Ketua Setara Institute, Hendardi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (27/8).

Sebab, selain posisinya dalam sidang etik selaku pelanggar, Ferdy Sambo juga menjadi tersangka yang akan diproses melalui sistem peradilan pidana.


Secara etik prosedural, kata Hendardi, tugas Polri sudah dijalankan dengan memberhentikan saudara Ferdy Sambo. Tetapi dalam konteks pidana, tugas ini akan dijalankan bersama Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.

“Sampai di sini saya yakin atensi dan kepercayaan publik akan berangsur pulih karena berdasarkan fakta-fakta peristiwa, aspirasi korban dan publik dan atensi Presiden RI, Kapolri telah dan terus memberikan penyikapan yang diharapkan,” tuturnya.

Atas dasar itu, Hendardi menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mengupayakan kembali kepercayaan publik terhadap institusi polri, harus tetap dilakukan secara bertahap. Pasalnya, kepercayaan publik terhadap penyelesaian kasus pembunuhan berencana yang melihatkan Ferdy Sambo menjadi perhatian masyarakat.

“Kapolri memulai agenda reformasi Polri yang komprehensif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya